Berita Terkini

Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Subang Kunjungi Lapas Klas II A Subang

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali melanjutkan giat silaturahmi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kali ini KPU Kabupaten Subang berkesempatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Subang Sukamelang Kabupaten Subang, Senin 7 Maret 2022. Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Subang ke Lapas Klas II Subang, KPU di sambut oleh  Cepy Mulyawan, A.Md.I.P., S.H., M.H. selaku Kasi Binadik.  Adapun dalam pembahasannya, Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menyampaikan "Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dalam persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024". Ia juga menjelaskan tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai tahun 2022 ini.  "Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dimulai bulan Juni 2022, untuk itu kami mohon sekiranya Lapas Subang bisa mensosialisasikan Pemilu Tahun 2024, baik kepada pegawai maupun warga binaan yang ada disini", ujar Suryaman.  Disamping itu, Abdul Muhyi selaku Komisioner Divisi Data dan Perencanaan, mengingatkan akan pentingnya dalam menjaga Hak pilih di Pemilu nanti.  "Kami sebagai penyelenggara Pemilu tidak ingin jika di tahun 2024 nanti, ada warga binaan disini yang tidak bisa memilih karena permasalahan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk itu KPU Subang akan bekerjasama dengan disdukcapil Kabupaten Subang untuk melakukan perekaman E-KTP di Lapas", ujarnya.  Senada dengan hal tersebut Cepy Mulyawan selaku Kasi Binadik menyambut baik program itu, mengingat menurutnya E-KTP menjadi hal yang penting, terlebih selain bisa memilih di Pemilu nanti, NIK KTP juga bisa digunakan bagi warga binaan yang terkendala dalam pendaftaran Vaksinasi. Diakhir Kegiatan, Suryaman menyampaikan pertemuan ini akan menjadi awal sinergi dan kerjasama yang baik dalam tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Februari 2022

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan Februari 2022, pada hari Jumat, 25 Februari 2022, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang. Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 (PKPU 6/2021) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang resmi disahkan pada 11 November 2021. Sesuai dengan PKPU 6/2021 penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akubtabel, dan pelindungan Data Pribadi. Berdasarkan Berita Acara Nomor 94/PL.02.1/3213/2022 yang telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang, hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari 2022 adalah sebanyak 1.181.724 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh empat) dengan jumlah laki-laki sebesar 583.216 (lima ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus enam belas) dan perempuan sejumlah 598.508 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus delapan). KPU Kabupaten Subang akan terus berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang lebih optimal, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang bertujuan untuk pemeliharaan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

KPU Subang Kunjungi DPC Partai Demokrat Kabupaten Subang Laksanakan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali melaksanakan giat silaturahmi ke DPC Demokrat Kabupaten Subang Senin, 21 Februari 2022. Kegiatan ini merupakan salah satu cara  mensosialisasikan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada para partai politik di Kabupaten Subang.   Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menjelaskan pertemuan ini juga ingin melihat kesiapan Partai Demokrat pada kontestasi pemilu 2024. "Untuk diketahui, sesuai tahapan Pemilu 2024 pada bulan Agustus partai politik akan disibukan dengan proses pendaftaran partai politik, saya mengharapkan pada proses administrasi pendaftaran ini partai Demokrat tidak ada keanggotaan ganda, maka proses administrasi tersebut harus di siapkan sedini mungkin", ujar Suryaman.  " Mengingat Partai Demokrat memiliki kursi di parlemen atau lolos threshold, KPU hanya memverifikasi administrasi saja. Namun bagi parpol yang tidak lolos di parlemen atau bagi partai baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual", tambahnya. Suryaman juga berpesan untuk bisa menyiapkan LO Partai, karena LO merupakan kunci komunikasi bagi KPU dengan Partai pada saat Pemilu nanti.  "Demokrat harus juga mempersiapkan LO partai yang komunikatif dan paham IT agar pada saat menjelaskan mereka cepat tangkap untuk di informasikan kembali kepada Partai", lanjutnya.  Sementara pada bulan Oktober KPU akan mengrekrut PPK dan PPS. Desember sudah mulai pemetaan dapil.  " Terkait dapil apakah akan ada perubahan atau tidak nanti para dewan mungkin bisa membahasnya, namun pada pertemuan bersama KPU RI, bahwa dapil Subang masih ideal dibanding dengan dapil kabupaten lain di Jawa Barat ", pungkasnya.  Dalam kesempatan ini juga Ratih Yeti Pujiawati menjelaskan terkait regulasi pemilu tahun 2024. " Adapun aturan-aturan pada Pemilu 2024 masih menggunakan regulasi lama yaitu, Undang-undang No 7 Tahun 2017" ujarnya.  Ia juga menyinggung tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Subang pada Pemilu 2019 yang tinggi,  "Pada Pemilu lalu Subang memiliki tingkat partisipasi yang tinggi 83%, untuk mempertahankan atau meningkatkan partisipasi yang tinggi tersebut bukan hanya peran kpu saja melainkan kita semua, salah satunya dengan upaya mengadakan program sosialisasi setiap segmen yang tentu di dukung oleh pemerintah di Kabupaten Subang" jelasnya.  Abdul Muhyi menambahkan terkait program, "KPU Subang sendiri telah melaksanakan banyak program demi menunjang tingkat partisipasi dan program untuk meminimalisir potensi ancaman yang akan terjadi pada pemilu mendatang". "Diantaranya pembuatan akta kematian massal bekerjasama dengan Disdukcapil, DP3 (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan), Pendataan Calon Pemilih Baru, Sosialisasi Pemilih Baru dan lainnya", ujarnya.  "Untuk itu, peran pemerintah tentu sangat dibutuhkan untuk mendukung program-program tersebut baik secara materil dan moril", pungkasnya.

Silaturahmi Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Subang Ke DPC PPP Kabupaten Subang

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melakukan koordinasi dan silaturahmi dalam rangkaian kegiatan sosialisasi terkait ditetapkannya Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 kepada DPC PPP Kabupaten Subang Jumat, 18 Februari 2022. Kunjungan tersebut langsung disambut baik oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Subang Oom Abdul Rohman. Oom mengucapkan banyak terima kasih karena KPU bisa berkunjung guna mempererat tali silaturahmi antar lembaga parpol khususnya kepada PPP.  Suryaman selaku Ketua KPU Kabupaten Subang juga menyampaikan bahwa "KPU melakukan kunjungan ini semata-mata melakukan kewajiban dan intruksi untuk mensosialisasikan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024". Selain itu, Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Hari Nazarudin menambahkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2019 lalu menginjak di angka 83 %. " Hal ini masih perlu ditingkatkan lagi dengan upaya adanya program-program sosialisasi kepada segmen tertentu, salah satunya melalui kegiatan Desa Peduli Memilih", ujar Hari.  Ia juga menjelaskan hal tersebut perlu didukung oleh Pemerintah Kabupaten Subang baik dengan materil dan moril.  Sementara, Abdul Muhyi selaku Divisi Data dan Informasi memberikan informasi terkait data pemilih. "Ada kasus pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar, hal tersebut dikarenakan pihak disdukcapil tidak menerima surat keterangan kematian dari masyarakat, sehingga disdukcapil tidak berani menghapus data orang meninggal tersebut" katanya.  "Untuk itu KPU Subang saat ini telah menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Subang untuk mengadakan program akte kematian massal" lanjutnya. Tidak hanya itu, Abdul Muhyi juga menyampaikan mengenai pemilih generasi Z atau pemilih kelahiran 2007 yang pada saat tanggal 14 Februari 2024 mereka belum memiliki E KTP karena baru berusia 17 tahun.  " Hal tersebut juga menjadi perhatian khusus bagi kami penyelenggara untuk bisa melindungi hak pilih mereka, makanya KPU Subang mempunyai program lokal yaitu PASSUKAN CPB (Partisipasi Siswa Siswi Untuk Tingkatkan Calon Pemilih Baru) untuk mendata lebih awal", tandasnya.

Silaturahmi KPU Subang Ke DPD PAN Kabupaten Subang Sosialisasikan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali melakukan kunjungan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Partai Politik.  Pada kesempatan kali ini, KPU Subang mengunjungi  DPD Partai Amanat Nasional (PAN) disambut oleh Suherlan selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Subang Jumat, 18 Febuari 2022. Suryaman sebagai Ketua KPU Subang pada kesempatan ini memberikan informasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. "Sosialisasi harus segera dilaksanakan terkait menjelang hari Penetapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang launchingnya sudah diselenggarakan pada 14 Februari 2022", Ujar Suryaman. Ia juga menjelaskan terkait Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022 ini.  " Beberapa tahapan mulai dibuka sejak bulan Juni 2022 mulai dari data agregat kependudukan, kemudian  pendaftaran calon peserta pemilu dan pembentukan Badan Adhock PPK dan PPS", ungkap Suryaman. Selain itu, Divisi teknis KPU Subang Ahmad Koncara menjelaskan terkait Dapil Subang yang dianggap sudah Ideal.  " Kami memberikan ruang kepada parpol untuk memberikan masukan sesuai kesepakatan terkait perubahan Dapil ini, namun subang untuk Dapil aman-aman saja tak ada konflik dan ini memang menurut KPU RI juga sudah ideal dibandingkan dengan wilayah lain", katanya.  Dalam pertemuan ini, Ia juga menambahkan terkait kesiapan-kesiapan pendaftaran parpol yang dimulai tahun ini.  " LO dipersiapkan minimal 2 yang bisa komunikatif, selain itu KTA pada verifikasi administrasi anggota parpol harus benar-benar valid", tandasnya.   Sementara Hari Nazarudin Divisi Sosialisasi dan Parmas menegaskan bahwa untuk hal-hal teknis tidak akan jauh beda dengan Pemilu sebelumnya, karena aturan dan Undang-undangnya masih menggunakan yang lama, apabila ada perubahan akan kami sampaikan.  Hari juga menyampaikan terkait pendidikan pemilih  "bukan hanya menjadi tugas penyelenggara saja, tetapi harus menjadi tugas kita bersama agar tingkat partisipasi pemilih lebih meningkat untuk Pemilu 2024". Disamping itu, Abdul Muhyi menambahkan "untuk pemilih pemula KPU sudah jauh-jauh hari membangun komunikasi, sosialisasi dan pendataan kepada pemilih baru".

Kunjungi DPD NasDem, KPU Subang Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang berkunjung ke DPD Partai NasDem dalam agenda sosialisasi Pemilu 2024 Kamis, 17 Februari 2022. Dalam kesempatan silaturahmi sosialisasi Pemilu 2024 ini KPU Subang disambut langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Eep Hidayat beserta jajaran.  Ia mengungkapkan rasa terimakasih dan mengapresiasi kunjungan KPU Subang ini.  Pada pertemuan ini menjelang tahapan Pemilu Tahun 2024 Suryaman Ketua KPU Subang menjelaskan tahapan-tahapan yang akan digelar tahun ini.  "Dimulai dari 14 Juni 2022 untuk menerima DP4 (data agregat kependudukan) atau data pemilih, dilanjutkan masa pencalonan peserta Pemilu Tahun 2024 dari parpol, kemudian memasuki bulan Agustus 2022 masuk ke masa pendaftaran partai politik", Kata Suryaman. Suryaman pun memberi masukan kepada Partai NasDem terkait dengan Pendaftaran Partai Politik di tingkat Kabupaten.  " Kelengkapan-kelengkapan administrasi, termasuk susunan pengurus, administrasi surat menyurat, hingga keanggotaan harus disiapkan minimal seribu tapi bersih, tidak terindikasi keanggotaan ganda", lanjutnya.  Suryaman juga menjelaskan "bagi partai yang mempunyai alokasi di parlemen atau yang lolos threshold, KPU hanya memverifikasi administrasi saja. Namun bagi parpol yang tidak lolos di parlemen atau bagi partai baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual". Sementara Ratih Yeti Pujiawati Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan mengungkapkan "kpu masih menggunakan Undang-undang No 7 tahun 2017 dalam pelaksanaan Pemilu, artinya masih sama pada Pemilu 2019 masih mengacu aturan tersebut".  Selain itu ia juga menjelaskan bahwa terkait Dapil di Subang setelah dilakukan evaluasi bersama KPU RI, Dapil di Subang masih ideal. Dalam pertemuan itu juga disinggung juga terkait Surat Suara, Hari Nazarudin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil simulasi pemungutan suara terakhir di Bali.  " KPU sudah melakukan simulasi penyederhanaan surat suara, mulai dari 1 surat suara untuk 5 Pemilihan Presiden sampai DPRD Kabupaten/Kota dan 3 surat suara terdiri satu Presiden dan Wakil Presiden disatukan dengan DPR RI, dua DPRD Provinsi disatukan dengan DPRD Kabupaten/Kota dan surat suara ketiga DPD saja", katanya.  Namun Hari mengungkapkan hal tersebut belum final dan masih dalam pengkajian, tapi pembahasan sudah mengerucut ke opsi 3 surat suara.  Terkait hal tersebut menurut pandangan mang Eep sapaa akrab Ketua DPD NasDem bahwa surat suara merupakan hal yang penting dalam Pemilu nanti dan perlu adanya evaluasi.