Berita Terkini

Silaturahmi Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Subang Ke DPC PPP Kabupaten Subang

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melakukan koordinasi dan silaturahmi dalam rangkaian kegiatan sosialisasi terkait ditetapkannya Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 kepada DPC PPP Kabupaten Subang Jumat, 18 Februari 2022.

Kunjungan tersebut langsung disambut baik oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Subang Oom Abdul Rohman.

Oom mengucapkan banyak terima kasih karena KPU bisa berkunjung guna mempererat tali silaturahmi antar lembaga parpol khususnya kepada PPP. 

Suryaman selaku Ketua KPU Kabupaten Subang juga menyampaikan bahwa "KPU melakukan kunjungan ini semata-mata melakukan kewajiban dan intruksi untuk mensosialisasikan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024".

Selain itu, Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Hari Nazarudin menambahkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2019 lalu menginjak di angka 83 %.

" Hal ini masih perlu ditingkatkan lagi dengan upaya adanya program-program sosialisasi kepada segmen tertentu, salah satunya melalui kegiatan Desa Peduli Memilih", ujar Hari. 

Ia juga menjelaskan hal tersebut perlu didukung oleh Pemerintah Kabupaten Subang baik dengan materil dan moril. 

Sementara, Abdul Muhyi selaku Divisi Data dan Informasi memberikan informasi terkait data pemilih.

"Ada kasus pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar, hal tersebut dikarenakan pihak disdukcapil tidak menerima surat keterangan kematian dari masyarakat, sehingga disdukcapil tidak berani menghapus data orang meninggal tersebut" katanya. 

"Untuk itu KPU Subang saat ini telah menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Subang untuk mengadakan program akte kematian massal" lanjutnya.

Tidak hanya itu, Abdul Muhyi juga menyampaikan mengenai pemilih generasi Z atau pemilih kelahiran 2007 yang pada saat tanggal 14 Februari 2024 mereka belum memiliki E KTP karena baru berusia 17 tahun. 

" Hal tersebut juga menjadi perhatian khusus bagi kami penyelenggara untuk bisa melindungi hak pilih mereka, makanya KPU Subang mempunyai program lokal yaitu PASSUKAN CPB (Partisipasi Siswa Siswi Untuk Tingkatkan Calon Pemilih Baru) untuk mendata lebih awal", tandasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 667 kali