Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Subang

Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Subang

Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Subang merupakan sarana pelaporan yang disediakan bagi masyarakat maupun pegawai untuk menyampaikan informasi atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, tindakan fraud, maupun indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Subang.

Melalui sistem ini, pelapor (whistleblower) dapat menyampaikan laporan secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab. KPU Kabupaten Subang menjamin perlindungan terhadap identitas pelapor serta memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan WBS ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Subang dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta menjadi wujud nyata dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 28 Kali.