Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang
Subang, 2 Oktober 2025 - Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Subang telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Subang ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kodim 0605 Subang, Polres Subang, Bawaslu, Disdukapil, dan Dispemdes. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih, agar data yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada di masa mendatang lebih akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan demokrasi yang transparan dan adil. Dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Subang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Subang dengan rincian sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dapat berjalan dengan lancar, akurat, dan transparan, serta menghasilkan data pemilih yang valid untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih baik di masa mendatang. KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pemutakhiran data pemilih agar tercipta pemilu yang lebih demokratis dan inklusif. ....

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Subang Periode Januari-Juni 2025
Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas layanan yang diberikan selama periode Januari hingga Juni 2025. Partisipasi aktif masyarakat ini menjadi dasar yang kuat untuk evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa depan. Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kabupaten Subang tercatat berada pada kategori Baik dengan nilai indeks mencapai 83,11. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan kualitas layanan yang diberikan, namun kami tetap berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan memastikan bahwa setiap proses pelayanan tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Capaian ini tentu menjadi dorongan bagi KPU Kabupaten Subang untuk terus melakukan perbaikan, baik dalam aspek teknis maupun pelayanan langsung kepada masyarakat. Kami memahami bahwa kepuasan masyarakat adalah cerminan dari kualitas pelayanan publik yang kami berikan. Aspek Layanan & Tindal Lanjut Dari hasil penilaian di atas, kami berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang ada untuk menciptakan pelayanan yang semakin optimal. KPU Kabupaten Subang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memberikan masukan yang konstruktif agar kami dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan serta harapan masyarakat, sehingga tercipta pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Subang. ....

PENGUMUMAN LELANG BARANG HABIS PAKAI EKS. PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta akan melaksanakan lelang Penghapusan Barang Habis Pakai eks Pemilihan Umum Tahun 2024 berupa Surat Kotak Suara Kardus. dan Bilik Suara Berbahan Kardus dengan data berikut : Pelaksanaan Lelang : Lelang dilaksanakan secara mline melalui situs http://www.lelang.co.id pada Hari : Selasa Tanggal : 16 September 2025 Batas Akhir Penawaran : Pukul 11.00 WIB (Sesuai Waktu server) Alamat domain : https://www.lelang.go.id Tempat lelang : KPKNL Purwakarta Jalan siliwangi No. 9 Purwakarta Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran Persyaratan Lelang : Obyek lelang dalarn kondisi apa admya (as is dan site). Peserta lelang dianggap telah mengetahui dan menerima barang tersebut tanpa ada tuntutan apapun. Pendaftaran Peserta lelang dilakukan melalui email davan menggunakan aplikasi lelang internet (ALI) yang dapat di akses melalui alamat situs internet https://www.lelang. go.id dengan mengunggah KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada alamat situs tersebut. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum/badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 (satu) file. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang melalui VA (Virtual Account) dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang dan data identitas telah terverifikasi. Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan sesuai Pengumuman Lelang. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban Peserta Lelang Peserta Lelang dapat melihat fisik barang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 September 2025 jam 10.00 WIB s.d 16.00 WIB dengan posisi fisik Barang ada di Gudang KPU Kabupaten Subang JI. Palabuan No. 08, Gudang Binawarga Jl. Pandu RT. 09/01 Kel. Sukamelang, Kec. Subang, Gudang Indojaya JI. Brigjen Katamso No. 65 Kel. Dangdeur, Kec. Subang, Gudang Samadhi Jl. Raya Tanjungwangi No. 2 Warungkadu, Desa Tanjungwangi Kec. Cijambe dan Gudang SKB JI. Marsinu No. 1 Kel. Cigadung Subang. Penawaran dilakukan dengan cara "open bidding" (Penawaran terbuka). Setiap Peserta Lelang wajib melakukan penawaran paling sedikit sama dengan Nilai Limit. Pembukaan Penawaran Lelang oleh Pejabat Lelang pada hari Selasa, 16 September 2025 Pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server). Pemenang lelang yang ditunjuk wajib melakukan pelunasan harga lelang dan Bea Lelang Pembeli sebesar 2% (dua persen) melalui rekening KPKNL Purwakarta paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Pemenang Lelang yang ditunjuk wajib membuat Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bersedia menghancurkan surat suara dengan cara dilebur atau didaur ulang dengan disaksikan oleh petugas KPU, sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi. Pengambilan barang oleh Pemenang Lelang di KPU Kabupaten Subang paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelunasan. Segala biaya yang terkait dengan pengambilan barang menjadi beban dan tanggungjawab Pemenang Lelang Apabila Pemenang Lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor KPU Kabupaten Subang (Telp. 0260-418084)/ (CP.085294706655) an Aditya Nugraha, SE. atau (CP.085222353686) a.n Tahyudi pada hari dan jam kerja. UNDUH PENGUMUMAN LELANG ....

Sekretaris KPU Jawa Barat Kunjungi KPU Subang: Tekankan Peningkatan Mental, Kinerja, dan Kepatuhan Aturan
Subang, 20 Agustus 2025 – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang kedatangan kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu (20/8). Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya peningkatan kualitas mental, kinerja, serta kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh jajaran KPU Subang. Dalam arahannya, beliau mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Subang menjaga nama baik lembaga dengan bekerja secara profesional dan penuh integritas. Selain itu, ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap urusan kepegawaian. Pegawai diminta tidak bersikap acuh atau mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan kedisiplinan dan tata kelola sumber daya manusia. Hal tersebut dinilai sebagai salah satu kunci untuk menjaga keberlangsungan kerja lembaga secara optimal. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat juga menekankan agar setiap divisi di KPU Subang mampu menghadirkan gagasan dan inovasi dalam menunjang tugas-tugas kelembagaan. Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, serta melahirkan inovasi yang bermanfaat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. ....

PENGUMUMAN DATA HASIL PEMILU 2024 DAN PILKADA TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Data Hasil Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 secara resmi. Data ini memuat hasil rekapitulasi suara tingkat nasional hingga daerah yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat, peneliti, maupun pemerhati politik. Untuk mempermudah akses informasi, data lengkap hasil Pemilu dan Pilkada 2024 dapat diunduh melalui link Google Drive berikut: Unduh Data Hasil : Pemilu Tahun 2024 Pilkada Tahun 2024 Dengan adanya publikasi ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada semakin terjaga. ....

KPU Subang Raih Juara 3 dalam Lomba Tarik Tambang Peringatan HUT RI ke 80 Tingkat Provinsi
Bandung, 17 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang lomba tarik tambang tingkat provinsi. Baik tim putra maupun tim putri KPU Subang sama-sama berhasil membawa pulang gelar juara 3 setelah berjuang keras menghadapi lawan-lawannya. Pada kategori putra, tim KPU Subang harus mengakui keunggulan tim perwakilan provinsi di babak semifinal. Namun, perjuangan belum berakhir. Dalam laga perebutan juara 3, tim putra KPU Subang tampil penuh semangat dan berhasil mengalahkan tim kuat dari KPU Kota Cirebon. Kemenangan tersebut memastikan posisi KPU Subang di podium ketiga. Sementara itu, pada kategori putri, jalan cerita serupa juga terjadi. Tim putri KPU Subang harus mengakui keunggulan tim provinsi di babak semifinal. Namun, semangat juang yang tinggi ditunjukkan saat pertandingan perebutan juara 3. Dengan kerja sama tim yang solid, tim putri KPU Subang berhasil menundukkan tim KPU Kota Bandung dan memastikan gelar juara 3. Prestasi ini menjadi bukti bahwa semangat sportivitas dan kerja sama tim dari KPU Subang tidak hanya tercermin dalam tugas penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam kegiatan olahraga yang melibatkan kebersamaan dan kekompakan. Kemenangan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar KPU Subang. Dengan raihan juara 3 untuk tim Putra dan tim Putri sekaligus, KPU Subang berhasil menorehkan prestasi yang patut diapresiasi di tingkat provinsi. ....

Publikasi
Opini

Subang – Dalam rangka pelaksanaan Orientasi Tugas (Ortug) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, seluruh peserta diberikan tugas untuk menyusun opini inspiratif yang mencerminkan budaya kerja demokratis di lingkungan KPU. Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten Subang mengikutsertakan 5 (lima) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam kegiatan Ortug yang dilaksanakan pada tanggal 4–5 Juni 2025 di KPU Provinsi Jawa Barat. Dari Kelima CPNS tersebut telah menghasilkan tulisan opini dengan tema beragam, namun secara konsisten merefleksikan tekad dan pemikiran generasi baru Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga marwah demokrasi melalui integritas dan loyalitas. Berikut adalah nama dan Opini dari pemikiran mereka : Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami (Dadan Nurmaulana) “Transisi dari warga negara biasa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar perubahan status pekerjaan, melainkan transformasi nilai dan komitmen. Ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa. Sebagai abdi negara, kita bertanggung jawab besar untuk memastikan demokrasi berjalan dengan integritas, transparansi, dan keadilan.“ Membangun Profesionalisme Sejak Dini di KPU Jawa Barat (Deta Andriyan Fadita) “Etika kerja yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun profesionalisme. Mulai dari hal-hal kecil seperti ketepatan waktu, disiplin, dan tanggung jawab, semuanya dapat membentuk karakter profesional yang kuat. Terus belajar dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan merupakan langkah penting dalam membangun profesionalisme. Membaca peraturan dan undang-undang tentang kepemiluan, dapat dijadikan pedoman dalam bekerja di KPU.” Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami (Fathiya Rahmah) “Setiap keputusan dan tindakan diambil secara cermat, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Integritas kami bukan hanya slogan melainkan prinsip hidup yang harus dijaga setiap saat. Menjadi Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum adalah sebuah kehormatan, kami bukan hanya pekerja birokrasi tetapi juga penjaga demokrasi. Meski penuh tantangan, kami mempunyai tekad dan semangat pengabdian agar demokrasi di Indonesia bermartabat.” Sinergi, Disiplin, dan Transparansi: Budaya Kerja yang Kami Harapkan di KPU Jawa Barat (R. Raechan Shefa Aditya) “Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan profesional, kami memandang pentingnya peneguhan budaya kerja yang berakar pada tiga nilai utama: sinergi, disiplin, dan transparansi. Sinergi merupakan kemampuan untuk bekerja bersama secara harmonis dan saling mendukung. Kami. Disiplin adalah sikap yang menunjukkan komitmen terhadap pekerjaan. Transparansi adalah keterbukaan dalam proses kerja. Kami percaya bahwa dengan membangun budaya kerja yang dilandasi sinergi, disiplin, dan transparansi, KPU Jawa Barat akan semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemilu yang jujur, adil, dan profesional.” Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami (Yanuar Caprio) “Sebagai ASN KPU, kami memikul Amanah yang sangat besar karena memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan transparan. Setiap tahapan mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, hingga penetapan hasil harus dilaksanakan dengan integritas dan netralitas yang tinggi. Memutuskan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan sekadar pilihan karir, melainkan komitmen untuk mengabdi pada demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia. Hal ini merupakan perjalanan yang penuh tanggung jawab, tantangan, sekaligus kebanggaan”