Pengumuman Nomor 445/PL.01.1-PU/3213/2026 Tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melaui Sipol Semester II Tahun 2025 sebagai berikut : Pengumuman dapat di unduh di link berikut ....
KPU Kabupaten Subang Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih tingkat SMA/MA/SMK Subang bagian selatan yang diselenggarakan di Riyadhul Jannah Boarding School Jalancagak
Subang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2025 bagi PASSUKAN CPB (Partisipasi Siswa-Siswi untuk Tingkatkan Calon Pemilih Baru) pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Riyadhul Jannah Boarding School, Jalancagak, Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan siswa-siswi SMA/MA/SMK se-Kabupaten Subang bagian selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban pemilih, serta mendorong partisipasi aktif pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Dalam kegiatan ini, para peserta memperoleh materi terkait peran strategis generasi muda dalam demokrasi, pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta pemahaman dasar mengenai kepemiluan. Kegiatan berlangsung secara interaktif guna meningkatkan antusiasme dan keterlibatan peserta. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini, KPU Kabupaten Subang berharap para peserta PASSUKAN CPB dapat menjadi agen demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta turut menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar dan edukatif kepada sesama pelajar dan masyarakat luas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Subang dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula, demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan. ....
KPU Kabupaten Subang Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Calon Relawan KOPDALIH
Subang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang ditujukan bagi Calon Relawan Korps Data Pemilih (KOPDALIH) pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Subang dan diikuti oleh calon relawan KOPDALIH dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Subang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran demokrasi masyarakat, khususnya terkait pentingnya data pemilih yang akurat dan mutakhir, sekaligus sebagai rangkaian pengukuhan Komandan KOPDALIH Kabupaten Subang. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting, antara lain penguatan pemahaman tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih, pembekalan tugas dan fungsi KOPDALIH dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta prosesi pengukuhan Komandan KOPDALIH sebagai simbol kesiapan relawan dalam menjalankan perannya. Melalui pembentukan dan kehadiran KOPDALIH, KPU Kabupaten Subang berharap dapat membangun jejaring relawan yang solid, berpengetahuan, dan memiliki komitmen tinggi dalam membantu masyarakat memperbarui data pemilih secara cepat, tepat, dan mudah. KOPDALIH diharapkan menjadi mitra strategis KPU dalam menjembatani informasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi data pemilih. KPU Kabupaten Subang terus berkomitmen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan kualitas demokrasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan. ....
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang
Subang – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Subang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Subang ini dipimpin oleh Ketua KPU Abdul Muhyi bersama seluruh anggota komisioner. Pleno ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya BPJS, BPS, Dispemdes, Bawaslu, Polres Subang, Disdukcapil, Kesbangpol, DPRD Subang, serta Kejaksaan Negeri Subang, yang berperan sebagai mitra penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini bertujuan menjaga akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih sebagai bagian dari upaya persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas. Dengan adanya keterlibatan unsur pemerintah dan lembaga pengawasan, proses rekapitulasi diharapkan berlangsung transparan dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Subang menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut: Laki-laki: 603.166 Perempuan: 613.914 Jumlah pemilih: 1.217.080 Sebaran: 30 kecamatan dan 253 desa/kelurahan Selain itu, perubahan data pemilih juga diumumkan, meliputi: Pemilih baru: 7.614 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.747 Perbaikan data pemilih: 0 Kehadiran berbagai instansi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, inklusif, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi langkah penting menuju pelaksanaan demokrasi yang transparan dan adil di Kabupaten Subang. KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih agar daftar pemilih yang dihasilkan valid dan siap digunakan dalam tahapan pemilu serta pilkada mendatang. ....
KPU Kabupaten Subang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Subang — KPU Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan proses rekapitulasi data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih. Adapun instansi yang hadir meliputi: Polres Subang Bawaslu Kabupaten Subang Kodim 0605 Subang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) BPJS Kesehatan Badan Pusat Statistik (BPS) Subang Badan Kesbangpol Kabupaten Subang Lapas Subang Kelas 2A Kehadiran berbagai lembaga ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam menjaga integritas dan validitas data pemilih. Setiap instansi turut memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing, seperti data kependudukan, data kematian, data perpindahan penduduk, hingga pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan. KPU Kabupaten Subang menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk: Menyelaraskan data dan informasi antarinstansi sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka PDPB Triwulan IV. Mengidentifikasi potensi permasalahan data pemilih, termasuk pemilih ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), atau perubahan elemen data. Memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjaga akurasi dan keandalan daftar pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang berharap rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang semakin valid serta sesuai kondisi faktual di lapangan. ....
KPU Kabupaten Subang Hadiri Rakor Persiapan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tingkat Kabupaten/Kota dan Semester II Tingkat Provinsi di KPU Kabupaten Bekasi
Bekasi — KPU Kabupaten Subang melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Semester II yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bekasi pada Kamis (04/12/2025). Rakor ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pleno PDPB, sekaligus memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota memiliki kesiapan yang sama dalam menjaga akurasi daftar pemilih. 1. Penetapan Jadwal Pleno Serentak Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV dan Semester II akan dilaksanakan serentak pada 8 Desember 2025 di seluruh KPU Kabupaten/Kota dan pada 12 Desember 2025 di laksanakan tingkat Provinsi Jawa Barat. Pemberitahuan awal telah disampaikan melalui surat edaran dan koordinasi internal, sehingga masing-masing satuan kerja dapat mempersiapkan langkah teknis dan administrasi secara optimal. 2. Arahan Koordinasi dengan Stakeholder Terkait Seluruh KPU Kabupaten/Kota juga diarahkan untuk melakukan koordinasi lebih awal dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain: Pemerintah Daerah Bawaslu Kabupaten/Kota Aparat keamanan (Polres) Disdukcapil Serta unsur pendukung lainnya sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing Koordinasi lintas lembaga ini sangat penting guna memastikan data pemilih semakin valid, memperkuat proses verifikasi, serta mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pleno di setiap daerah. ....
Publikasi
Opini
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia biasa disingkat dengan KPU RI mungkin sudah tidak asing bagi warga negara Indonesia. Hajatan politik setiap 5 tahun sekali untuk pemilihan Presiden beserta Wakil Presiden di selenggarakan oleh Instansi ini. KPU memiliki peran penting dalam memastikan demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik, juga memastikan bahwa semua orang memiliki hak pilih yang sama serta proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Sebagai Badan Publik penyelenggara pemilu dan pemilihan, KPU bersifat mandiri dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Pelaksana KPU baik di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota terdiri dari dua kelompok yaitu Komisioner dan ASN (Aparatur Sipil Negara). Komisioner adalah anggota KPU yang dipilih melalui proses seleksi dan memiliki jabatan yang lebih tinggi, sementara ASN adalah pegawai yang bekerja di bawah komisioner untuk melaksanakan tugas-tugas administratif dan teknis. Memutuskan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan sekadar pilihan karir, melainkan komitmen untuk mengabdi pada demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia. Hal ini merupakan perjalanan yang penuh tanggung jawab, tantangan, sekaligus kebanggaan. Sebagai ASN KPU, kami memikul Amanah yang sangat besar karena memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan transparan. Setiap tahapan mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, hingga penetapan hasil harus dilaksanakan dengan integritas dan netralitas yang tinggi, hal ini sejalan dengan prinsip ASN yang tertuang dalam Undang – Undang no. 20 Tahun 2023. Integritas dan netralitas merupakan suatu tantangan besar bagi ASN KPU. Selain itu, terdapat beberapa tantangan spesifik yang mungkin akan dihadapi ASN KPU, antara lain keterlibatan ASN dalam politik praktis, penggunaan media sosial untuk kampanye, dan menjaga kualitas partisipasi masyarakat. Tantangan tersebut dapat di selesaikan dengan cara memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar serta mendorong sistem meritrokrasi dalam birokrasi ASN KPU. Kemudian pemerintah perlu terus meningkatkan pendidikan dan pelatihan tentang integritas ASN Khususnya ASN lingkungan KPU, serta mendorong budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, Kami ASN KPU bertekad terus memberikan pelayanan terbaik bagi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dengan cara terus menjaga Intergritas dan Netralitas kami, serta terus belajar dalam menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam penyelenggaraan pemilu, kami juga berfokus pada efektifitas serta efisiensi dalam memberikan solusi terbaik dalam proses – proses pemilihan umum.
Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, kami hadir dengan semangat baru, membawa harapan untuk turut membangun institusi yang kuat, terpercaya, dan adaptif. Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan profesional, kami memandang pentingnya peneguhan budaya kerja yang berakar pada tiga nilai utama: sinergi, disiplin, dan transparansi. Sinergi merupakan kemampuan untuk bekerja bersama secara harmonis dan saling mendukung. Kami percaya bahwa tugas besar seperti penyelenggaraan pemilu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua bagian harus saling terhubung dan saling bantu. Kami berharap seluruh ASN, baik yang baru maupun yang sudah lama, dapat saling menghargai dan terbuka dalam berkomunikasi. Dengan begitu, pekerjaan menjadi lebih ringan dan hasilnya pun lebih berkualitas untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Kemudian, disiplin adalah sikap yang menunjukkan komitmen terhadap pekerjaan. Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu atau mengikuti aturan, tapi juga soal bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Ketika semua orang bekerja dengan disiplin, maka kepercayaan masyarakat terhadap KPU akan semakin menguat. Selanjutnya, transparansi adalah keterbukaan dalam proses kerja. Keterbukaan dalam memberikan informasi, pengambilan keputusan, dan penggunaan anggaran menjadi hal penting dalam transparansi. Dengan transparansi, kepercayaan akan tumbuh, dan dapat menciptakan suasana kerja yang adil. Kami percaya bahwa dengan membangun budaya kerja yang dilandasi sinergi, disiplin, dan transparansi, KPU Jawa Barat akan semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemilu yang jujur, adil, dan profesional. Sebagai generasi baru di KPU, kami siap belajar, berkontribusi, dan tumbuh bersama untuk membawa perubahan positif. Sebagai CPNS, kami sadar bahwa proses belajar kami masih panjang. Tapi dengan nilai-nilai yang tepat sebagai pedoman, kami yakin bisa tumbuh menjadi bagian dari KPU yang membanggakan secara moral dan profesional.
Perjalanan dari seorang warga negara biasa menuju Aparatur Sipil Negara khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum merupakan transformasi signifikan yang melibatkan perubahan tanggungjawab, etika, dan profesionalisme. Proses ini bukan hanya sekedar perubahan status pekerjaan melainkan pergeseran paradigma dalam memahami peran sebagai abdi negara yang profesional dan netral. Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Sebagai Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum kami memiliki tanggung jawab yang besar meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pelaksanaan kepemiluan. Kami memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku. Setiap keputusan dan tindakan diambil secara cermat, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Integritas kami bukan hanya slogan melainkan prinsip hidup yang harus dijaga setiap saat. Maka dari itu, menjaga etika Aparatur Sipil Negara dan kepercayaan publik menjadi prioritas utama kami. Pelaksanaan pemilu di Indonesia bukanlah suatu hal yang mudah, mengingat dari segi geografis wilayah Indonesia sangat luas hingga dinamika sosial politik yang terus berkembang menjadi tantangan kami. Dalam proses pemilu kami dihadapkan dengan era digital seperti penyebaran berita hoaks, disinformasi, serta upaya delegitimasi yang dapat menganggu stabilitas demokrasi. Selain itu tekanan dari berbagai pihak yang berkepentingan menjadi tantangan untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme kami. Tekad kami menjadi Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum adalah tidak gentar dalam menghadapi tantangan. Kami memiliki tekad yang kuat untuk terus belajar, beradaptasi, dan terus memberikan pelayanan yang terbaik. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum serta menjadikan setiap pemilu sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan pemilu yang bersih dari waktu ke waktu. Menjadi Aparatur Sipil Negara Komisi Pemilihan Umum adalah sebuah kehormatan, kami bukan hanya pekerja birokrasi tetapi juga penjaga demokrasi. Meski penuh tantangan, kami mempunyai tekad dan semangat pengabdian agar demokrasi di Indonesia bermartabat.
Transisi dari warga negara biasa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar perubahan status pekerjaan, melainkan transformasi nilai dan komitmen. Ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa. Sebagai abdi negara, kita bertanggung jawab besar untuk memastikan demokrasi berjalan dengan integritas, transparansi, dan keadilan. Selain Itu di era digitalisasi saat ini, kita sebagai ASN harus siap menghadapi tantangan terutama terhadap isu-isu yang beredar di Media Sosial. Dengan bersikap objektif dan netralitas kita harus bisa menjaga nama baik pribadi dan juga intansi yang kerap menguji intergritas kita. Sebagai ASN di KPU, kami adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang kredibel. Setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, verifikasi partai politik, hingga penghitungan suara harus dilaksanakan dengan presisi dan akuntabilitas. Karena jika ada kesalahan kecil dapat berimplikasi besar, merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. ASN di KPU harus siap dikritik dan setiap langkah harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral. Selain itu, perkembangan teknologi yang saat ini meningkat pesat menuntut adaptasi cepat, baik dalam hal sistem digital pemilu maupun penanganan keamanan siber. Tekad kami sebagai ASN di KPU tak pernah luntur. Keyakinan bahwa pemilu yang baik adalah fondasi kepemimpinan yang legitimate menjadi motivasi utama. Kami berkomitmen untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan pemilu berkualitas.
Menjadi PNS adalah mimpi sebagian besar anak bangsa yang harus diperjuangkan. Motivasi sebagai PNS untuk menjadi bagian dari pemerintah dan untuk mengembangkan diri, dan memberikan dampak positif pada masyarakat. Tepat di tanggal 19 Agustus 2024 pendaftaran CPNS dibuka, Medsos Instagram KPU RI memposting kebutuhan CPNS yang cukup banyak sehingga membuka peluang yang besar untuk menjadi PNS. Sejak saat itu para penerus bangsa banyak yang tertarik untuk menjadi bagian dari keluarga Besar KPU RI. Selama periode September - Desember 2024 menjalani serangkaian tes CPNS , terpilihlah anak muda penerus bangsa yang dinyatakan lulus menjadi Calon PNS KPU RI. Tanggal 20 Mei 2025, Kita yang terpilih mendapatkan pengumuman panggilan melaksanakan tugas sebagai CPNS terkhusus di lingkup KPU Jawa Barat. Sebagai CPNS dilingkungan KPU Jawa Barat, kita harus mengetahui budaya kerja dan nilai-nilai yang menjadi pedoman kita dalam menjalankan tugas keseharian kita. Membangun Profesionalisme Sejak Dini merupakan hal penting yang harus dilakukan. Beberapa cara untuk membangun profesionalisme sejak dini: *Menanamkan Etika Kerja yang Baik Etika kerja yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun profesionalisme. Mulai dari hal-hal kecil seperti ketepatan waktu, disiplin, dan tanggung jawab, semuanya dapat membentuk karakter profesional yang kuat. *Meningkatkan Kemampuan dan Pengetahuan Terus belajar dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan merupakan langkah penting dalam membangun profesionalisme. Membaca peraturan dan undang-undang tentang kepemiluan, dapat dijadikan pedoman dalam bekerja di KPU. *Mengembangkan Kemampuan Beradaptasi Kemampuan beradaptasi merupakan kunci dalam menghadapi perubahan dan tantangan di lingkungan kerja. Belajarlah untuk beradaptasi dengan perubahan dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi tantangan. *Membangun Jaringan dan Relasi Membangun jaringan dan relasi merupakan langkah penting dalam membangun profesionalisme. Belajarlah untuk membangun hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, dan klien. Supaya para CPNS memiliki profesionalisme dalam bekerja, KPU menyelenggarakan pengenalan dan orientasi tugas pada tanggal 2 - 5 Juni 2025. Hal ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengenal lebih dekat dengan instansi kita tercinta. Dengan mencintai instansi maka akan tumbuh rasa memiliki sehingga kita bisa profesional dalam bekerja. Dengan profesionalisme sejak dini, kita dapat meningkatkan kualitas kerja, mencapai tujuan organisasi, dan meningkatkan reputasi instansi. Oleh karena itu, penting untuk memulai membangun profesionalisme sejak dini dan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. Sehingga muncullah para pelopor Demokrasi yang memiliki integritas dalam menyelenggarakan pemilu. Salam Demokrasi, KPU Melayani