Index Kepuasan Masyarakat (IKM)

Index Kepuasan Masyarakat (IKM)

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Subang merupakan salah satu tolok ukur penting untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemutakhiran data pemilih.

Melalui pengukuran IKM secara berkala, KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Hasil IKM ini juga menjadi dasar evaluasi dan perbaikan layanan, mulai dari kemudahan akses informasi, kecepatan pelayanan, hingga respons terhadap keluhan dan masukan warga.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Subang berharap pelayanan yang diberikan semakin sesuai dengan harapan masyarakat dan mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas serta berintegritas.

Tahun 2025

Tahun 2024

Tahun 2023

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 26 Kali.