Berita Terkini

KPU Subang Laksanakan COKTAS di Dua Desa Kecamatan Blanakan

SUBANG – Dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di wilayah Kecamatan Blanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan COKTAS (Coklit Cerdas, Tuntas, dan Akurat) pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Dua Desa, yaitu Desa Blanakan dan Desa Rawamekar, sebagai bagian dari upaya KPU Subang dalam melakukan verifikasi dan validasi data pemilih menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2025. Tujuan utama dari pelaksanaan COKTAS adalah untuk memastikan keakuratan data pemilih, terutama yang berkaitan dengan empat kategori penting : Meninggal Dunia Pindah Masuk Pindah Keluar Warga Luar Negeri (yang tinggal di luar Indonesia) Kegiatan ini juga dihadiri dan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Subang guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Desa Blanakan Desa pertama yang dikunjungi adalah Desa Blanakan, yang kebetulan pada hari yang sama sedang melaksanakan kegiatan rutin Minggon Desa. Momentum ini dimanfaatkan oleh KPU Subang untuk berkoordinasi langsung dengan perangkat desa dan masyarakat setempat. Hasil pendataan di Desa Blanakan adalah sebagai berikut: 1. Meninggal Dunia Jumlah Data            : 13 Orang Data Tersampling    : 6 Pemilih Hasil                        : Terverifikasi 2. Pindah Masuk Jumlah Data          : 21 Pemilih Data Tersampling  : 8 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi  3. Pindah Keluar Jumlah Data          : 32 Pemilih Data Tersampling  : 5 Pemilih Hasil                      : 4 Pindah Keluar dan 1 Pemilih tidak Pindah 4. Luar Negeri Jumlah Data          : 16 Pemilih Data Tersampling  : 6 Pemilih Hasil                      : 1 Orang Pulang Ke Indonesia, 1 Orang Mendapatkan Beasiswa Luar Negeri dan 1 Orang Meninggal Dunia Desa Rawamekar Selanjutnya, kegiatan COKTAS dilanjutkan ke Desa Rawamekar, yang juga menjadi lokasi sampling data masyarakat di wilayah Kecamatan Blanakan. Hasil pendataan di Desa Rawamekar menunjukkan : 1. Meninggal Dunia Jumlah Data         : 9 Pemilih Data Tersampling : 6 Pemilih Hasil                     : Terverifikasi 2. Pindah Masuk Jumlah Data          : 19 Pemilih Data Tersampling  : 7 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi 3. Pindah Keluar Jumlah Data          : 9 Pemilih Data Tersampling  : 4 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi 4. Luar Negeri Jumlah Data          : 10 Pemilih Data Tersampling  : 7 Pemilih Hasil                      : 1 Pemilih Pulang Ke Indonesia Melalui kegiatan ini, KPU Subang berkomitmen memastikan seluruh data pemilih di Kabupaten Subang lebih akurat, mutakhir, dan valid, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. KPU Subang juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada petugas kantor desa setempat agar proses pemutakhiran data berjalan dengan cepat dan akurat.

Supaya Bisa Nulis Berita, KPU Subang Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai

SUBANG - KPU Subang menggelar pelatihan jurnalistik  di ruang aula pada hari Selasa, 11 November 2025.  Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Mediatama dan Pasundan Ekspres. Kegiatan ini supaya setiap pegawai  KPU diharapkan dapat membuat berita lebih informatif dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Setiap pegawai diberikan pemahaman terkait teknik pembuatan berita 5W + 1H. "Ke depan berita yang dibuat tidak hanya memberikan kegiatan yang ada di internal saja, tetapi lebih melibatkan narasuber seperti kegiatan coktas bersama masyarakat," ujar Komisioner KPU Subang, Ricky Permana. Ia menambahkan, kemampuan menulis berita merupakan keterampilan penting di era keterbukaan informasi. Dengan bekal ini, pegawai KPU diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan lembaga dalam menyampaikan pesan yang transparan, edukatif, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Melalui pelatihan jurnalistik ini, KPU Subang berkomitmen memperkuat peran pegawainya tidak hanya sebagai pelaksana teknis pemilu, tetapi juga sebagai penyampai informasi yang cerdas, tuntas, dan akurat kepada publik.

KPU Kabupaten Subang Ikuti Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU

Subang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengikuti Seri Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan penyelenggara pemilu, khususnya dalam mendukung pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi, efisien, serta berbasis teknologi modern. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Subang, Bapak Abdul Muhyi, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bapak Ricky Permana, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Suhenda, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Tigor Samuel, serta staf Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Taupik Hidayat dan Bapak Dadan Nurmaulana. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi penerapan E-Government berbasis Big Data yang dapat memperkuat sistem informasi, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mendukung program digitalisasi kelembagaan yang diinisiasi oleh KPU RI, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih modern, efisien, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Subang Gelar PONDASI Chapter 3 Bahas Evaluasi Zona Integritas

Subang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan kegiatan Pokok Bahasan Diskusi Regulasi (PONDASI) Chapter 3, dengan tema “Pembahasan dan Pelaksanaan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas.” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Subang dalam memperkuat pemahaman regulasi internal dan mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang berintegritas. PONDASI Chapter 3 ini digagas oleh Divisi Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) sebagai ruang diskusi bersama untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan program Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kabupaten Subang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Subang, Plt. Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf KPU Kabupaten Subang. Melalui kegiatan ini, peserta bersama-sama membahas mekanisme penyusunan dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, yang menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana implementasi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi telah diterapkan di setiap bagian kerja. KPU Kabupaten Subang berharap kegiatan PONDASI ini dapat menjadi wadah pembelajaran internal yang berkesinambungan serta mendorong semangat seluruh jajaran untuk terus menguatkan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

KPU Provinsi Jawa Barat Gelar Program Membahas Hukum Seri #9: Penguatan Zona Integritas dan SPIP di Lingkungan KPU

Bandung -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan kegiatan Program Membahas Hukum Seri #9 dengan mengangkat topik “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.” Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperkuat konsolidasi kelembagaan serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas di lingkungan KPU. Dari KPU Kabupaten Subang, hadir secara langsung Kadiv Hukum dan Pengawasan Bapak Ricky Permana, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bapak M. Ilham Ramadhan, Plt Sekretaris Bapak Brevo Yant Hadiansyah, serta operator SPIP Ibu Herty Anggraeni dan Yanuar Caprio. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai sinergitas antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan tugas kepemiluan, sekaligus berbagi pengalaman pembangunan zona integritas. Narasumber utama dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ibu Dr. Anabertha Sembiring, S.H., M.H., turut memberikan paparan mengenai pentingnya sinergi kelembagaan dan integritas dalam pelaksanaan tugas publik. Selain itu, Ibu Gusni Yulianti dan Ibu Tina Christaning dari Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan kartu kendali dan dokumen pendukung SPIP, sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal di setiap satuan kerja. Turut hadir Anggota KPU RI, Ibu Iffa Rosita, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan KPU. Beliau menekankan bahwa pengendalian internal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari nilai dan perilaku kerja seluruh pegawai KPU. Senada dengan hal tersebut, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Abdullah Sapi’i, menegaskan pentingnya seluruh pegawai memahami budaya kerja, tata laksana, dan struktur organisasi sebagai pondasi profesionalisme kelembagaan. Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, berpesan agar seluruh jajaran KPU mulai mengimplementasikan pembangunan zona integritas secara nyata. Ia menekankan bahwa substansi SPIP bukan hanya sebagai laporan administratif, tetapi harus diwujudkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap kegiatan dan satuan kerja di seluruh jajaran KPU Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, semakin memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

KPU Kabupaten Subang Hadiri FGD Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan berlangsung di Aula Setia Permana, Kota Bandung, pada Selasa, 4 November 2025. FGD ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi antar penyelenggara pemilu dalam proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan penentuan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat agar sesuai dengan prinsip representasi yang adil dan proporsional. Dari KPU Kabupaten Subang, hadir secara langsung Ketua KPU Kabupaten Subang, Bapak Abdul Muhyi, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Yuda Adi Kusumah, serta Plt. Sekretaris, Bapak Brevo Yant Hadiansyah. Melalui forum ini, peserta FGD diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dan perspektif daerah dalam penyusunan analisis penataan dapil yang berbasis pada data kependudukan, aspek geografis, serta pemerataan keterwakilan masyarakat. Kegiatan FGD ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar KPU kabupaten/kota dengan KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.