Berita Terkini

KPU Kabupaten Subang Gelar Donor Darah Bersama PMI sebagai Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan donor darah yang berlangsung di lingkungan kantor KPU Kabupaten Subang pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama sekaligus upaya untuk berkontribusi dalam menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Donor darah tidak hanya menjadi aksi kemanusiaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai solidaritas dan kebersamaan di lingkungan kerja. Pelaksanaan kegiatan donor darah ini diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Subang, dengan dukungan tenaga medis dari PMI Kabupaten Subang. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya berbagi serta membantu sesama melalui kegiatan sosial yang bermanfaat. Selain memberikan manfaat langsung bagi penerima donor, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta meningkatkan kepedulian sosial di kalangan pegawai. Sinergi antara KPU Kabupaten Subang dan PMI Kabupaten Subang menjadi wujud kolaborasi positif dalam mendorong kegiatan kemanusiaan yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Lingkungan Kabupaten Subang

Subang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkala dan berkelanjutan. Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Subang menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah total pemilih sebanyak 1.230.664 pemilih, yang terdiri dari 608.307 pemilih laki-laki dan 622.357 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 30 kecamatan dan 253 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Subang . Selain menetapkan jumlah pemilih, KPU Kabupaten Subang juga mencatat adanya dinamika perubahan data pemilih selama periode Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil pemutakhiran, terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 20.373 orang, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 6.789 orang, serta perbaikan data pemilih sebanyak 3.530 data . Proses pemutakhiran data ini turut mendapatkan masukan dan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang. Bawaslu telah melaksanakan uji petik selama periode Januari hingga Maret 2026, yang menemukan beberapa ketidaksesuaian data pemilih. Atas temuan tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Subang untuk melakukan verifikasi faktual dan perbaikan data sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan . KPU Kabupaten Subang menegaskan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, guna memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Penetapan hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 20/PL.01.2-BA/3213/2026 dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Subang sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan tersebut

KPU Kabupaten Subang Koordinasi dengan Disdukcapil Jelang Pleno PDPB Triwulan I 2026

Subang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa (17/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya menyinkronkan data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil dengan data pemilih yang dikelola oleh KPU Kabupaten Subang. Sinkronisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang berharap dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pemilihan ke depan dapat berjalan dengan lebih baik dan terpercaya.

KPU dan Bawaslu Subang Pastikan Kualitas Data Jelang Pleno PDPB 2026

Subang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang pada Rabu (04/03/2026) sebagai bagian dari persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–2 April 2026. Kegiatan koordinasi ini difokuskan pada penyelarasan data pemilih serta penguatan aspek pengawasan dalam proses pemutakhiran data. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antara KPU dan Bawaslu menjadi elemen kunci dalam menjaga kualitas data pemilih. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Dengan persiapan yang matang menjelang rapat pleno pada awal April mendatang, KPU Kabupaten Subang optimistis proses PDPB Triwulan I Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang semakin berkualitas.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang

Subang – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Subang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Subang ini dipimpin oleh Ketua KPU Abdul Muhyi bersama seluruh anggota komisioner. Pleno ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya BPJS, BPS, Dispemdes, Bawaslu, Polres Subang, Disdukcapil, Kesbangpol, DPRD Subang, serta Kejaksaan Negeri Subang, yang berperan sebagai mitra penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini bertujuan menjaga akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih sebagai bagian dari upaya persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas. Dengan adanya keterlibatan unsur pemerintah dan lembaga pengawasan, proses rekapitulasi diharapkan berlangsung transparan dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Subang menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut: Laki-laki: 603.166 Perempuan: 613.914 Jumlah pemilih: 1.217.080 Sebaran: 30 kecamatan dan 253 desa/kelurahan Selain itu, perubahan data pemilih juga diumumkan, meliputi: Pemilih baru: 7.614 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.747 Perbaikan data pemilih: 0 Kehadiran berbagai instansi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, inklusif, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi langkah penting menuju pelaksanaan demokrasi yang transparan dan adil di Kabupaten Subang. KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih agar daftar pemilih yang dihasilkan valid dan siap digunakan dalam tahapan pemilu serta pilkada mendatang.

KPU Kabupaten Subang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Subang — KPU Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan proses rekapitulasi data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih. Adapun instansi yang hadir meliputi: Polres Subang Bawaslu Kabupaten Subang Kodim 0605 Subang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) BPJS Kesehatan Badan Pusat Statistik (BPS) Subang Badan Kesbangpol Kabupaten Subang Lapas Subang Kelas 2A Kehadiran berbagai lembaga ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam menjaga integritas dan validitas data pemilih. Setiap instansi turut memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing, seperti data kependudukan, data kematian, data perpindahan penduduk, hingga pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan. KPU Kabupaten Subang menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk: Menyelaraskan data dan informasi antarinstansi sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka PDPB Triwulan IV. Mengidentifikasi potensi permasalahan data pemilih, termasuk pemilih ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), atau perubahan elemen data. Memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjaga akurasi dan keandalan daftar pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang berharap rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang semakin valid serta sesuai kondisi faktual di lapangan.