Berita Terkini

Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Subang : Momentum Peringatan Sumpah Pemuda untuk Tingkatkan Semangat Pengabdian

Subang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan Apel Pagi di halaman kantor KPU Subang sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin. Kegiatan apel pagi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Upacara Hari Besar Nasional di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Subang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya meneladani semangat Sumpah Pemuda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar KPU. Semangat persatuan, kerja sama, dan integritas yang diwariskan para pemuda pada tahun 1928 diharapkan dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan pelayanan publik dan tugas kelembagaan secara profesional. “Peringatan Sumpah Pemuda bukan hanya seremoni sejarah, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan dan tanggung jawab kita sebagai aparatur yang bekerja untuk kepentingan bangsa,” ujar Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Subang dalam sambutannya. Apel pagi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan, menumbuhkan rasa kebersamaan antarpegawai, serta meningkatkan semangat kerja dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan di KPU Kabupaten Subang.

KPU Kabupaten Subang Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Barat

Bandung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Aula Setia Permana, Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional KPU dalam menjaga keberlanjutan dan validitas data pemilih, serta memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Rakor ini juga menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memperbarui kebijakan teknis terkait pemutakhiran data pemilih. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan KPU Kabupaten Subang yang terdiri dari Ketua Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Operator Data Pemilih. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang didampingi oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga akurasi data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan data pemilih yang valid dan inklusif. Rakor juga diisi dengan sesi diskusi dan pembekalan bersama narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Ketua Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi; Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Johny Jeirry Wempie Sumampow; serta Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akurasi dan integritas data pemilih, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang

Subang - Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Subang telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Subang ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kodim 0605 Subang, Polres Subang, Bawaslu, Disdukapil, dan Dispemdes. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih, agar data yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada di masa mendatang lebih akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan demokrasi yang transparan dan adil. Dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Subang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Subang dengan rincian sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dapat berjalan dengan lancar, akurat, dan transparan, serta menghasilkan data pemilih yang valid untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih baik di masa mendatang. KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pemutakhiran data pemilih agar tercipta pemilu yang lebih demokratis dan inklusif.

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Subang, 29 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Sistem Pemilu dan Pencalonan” dalam rangka Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara luring di Aula KPU Kabupaten Subang serta daring melalui platform Zoom. FGD menghadirkan narasumber ahli, antara lain Muhammad Sirottudin, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, dan Jamal A. R. Kumaunang, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang. Selain itu, kegiatan ini juga diisi oleh keynote speaker, Adie Saputro, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Subang berharap dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi konstruktif yang mampu memperkuat penyelenggaraan demokrasi serta menjamin pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Subang berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Subang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam pemutakhiran data pemilih, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Subang, Bawaslu Subang, Dandim 0605, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas progres pemutakhiran data pemilih, yang merupakan bagian penting dalam Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan guna memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menghindari masalah yang dapat merusak integritas pemilu. 1. Pemutakhiran Data Pemilih: Fokus pada Kematian dan Perubahan Status Kependudukan Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia serta perubahan status kependudukan, seperti bagi anggota TNI/Polri yang kini menjadi warga sipil. KPU Subang dan Disdukcapil menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan terkait validitas data yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Berdasarkan laporan Disdukcapil, data orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam DP4, yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam penyusunan DPT. Oleh karena itu, dalam rapat ini, disepakati perlunya langkah-langkah cepat untuk memverifikasi dan memperbarui data kematian secara akurat agar tidak mempengaruhi proses pemilu. Selain itu, perubahan status kependudukan anggota TNI/Polri yang telah pensiun atau keluar dari dinas aktif menjadi warga sipil juga menjadi sorotan. Status yang belum diperbarui akan mengganggu ketepatan pemutakhiran data pemilih.  2. Kolaborasi Antar Instansi untuk Keakuratan Data Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Subang mengingatkan pentingnya koordinasi antar instansi yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. Setiap instansi, mulai dari KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, hingga Bawaslu, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keakuratan data pemilih. KPU Subang juga mengingatkan perlunya kerjasama dengan Dispemdes untuk memfasilitasi sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelaporan kematian dan perubahan status kependudukan. Dengan adanya sosialisasi yang tepat, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk segera melaporkan perubahan data mereka, termasuk perubahan status anggota TNI/Polri menjadi warga sipil. 3. Pembaruan Sistem dan Proses Verifikasi di Lapangan Dalam rangka memastikan bahwa pemutakhiran data berjalan dengan baik, KPU Kabupaten Subang menekankan pentingnya pembaruan sistem informasi kependudukan yang lebih efisien dan terintegrasi. Proses verifikasi data pemilih yang dilakukan di lapangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada data yang terlewatkan atau salah tercatat. 4. Tindak Lanjut dan Evaluasi Berkala Rapat koordinasi ini juga membahas mengenai pentingnya evaluasi berkala terhadap proses pemutakhiran data pemilih. KPU berencana untuk melakukan monitoring lebih intensif terkait pencocokan dan penelitian data pemilih guna memastikan bahwa setiap perubahan yang terjadi tercatat dengan benar dan tepat waktu. Penutup Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Subang berjalan dengan lancar dan akurat. Selain itu untuk pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan akan di laksanakan pada Tanggal 2 Oktober 2025.  Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, Dandim 0605, Polres Subang, dan Dispemdes, diharapkan dapat tercipta data pemilih yang valid dan terpercaya, yang akan menjadi dasar bagi keberlangsungan Pemilu yang demokratis, adil, dan transparan. Sebagai upaya bersama, diharapkan seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga keakuratan data pemilih, demi mewujudkan Pemilu yang sukses dan berkualitas.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Subang Periode Januari-Juni 2025

Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas layanan yang diberikan selama periode Januari hingga Juni 2025. Partisipasi aktif masyarakat ini menjadi dasar yang kuat untuk evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa depan. Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kabupaten Subang tercatat berada pada kategori Baik dengan nilai indeks mencapai 83,11. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan kualitas layanan yang diberikan, namun kami tetap berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan memastikan bahwa setiap proses pelayanan tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Capaian ini tentu menjadi dorongan bagi KPU Kabupaten Subang untuk terus melakukan perbaikan, baik dalam aspek teknis maupun pelayanan langsung kepada masyarakat. Kami memahami bahwa kepuasan masyarakat adalah cerminan dari kualitas pelayanan publik yang kami berikan. Aspek Layanan & Tindal Lanjut Dari hasil penilaian di atas, kami berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang ada untuk menciptakan pelayanan yang semakin optimal. KPU Kabupaten Subang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memberikan masukan yang konstruktif agar kami dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan serta harapan masyarakat, sehingga tercipta pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Subang.