KPU Kabupaten Subang Perkuat Zona Integritas Melalui Hasil Survei SPKP dan SPAK Semester I Tahun 2025
Subang - Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk periode Semester I Tahun 2025.
Kegiatan survei ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Subang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus meneguhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Survei dilaksanakan secara mandiri dan daring (online) pada bulan Oktober 2025 melalui platform Google Form, dengan melibatkan 68 responden dari berbagai kalangan masyarakat, peserta pemilu, perwakilan partai politik, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hasil Survei
- Berdasarkan hasil survei, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) memperoleh nilai 3,47 dari skala 4,00 atau setara 86,75%, menunjukkan bahwa pelayanan publik di KPU Kabupaten Subang berada pada kategori “Baik.”
- Sementara itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai nilai 3,53 dari skala 4,00 atau 88,25%, yang juga termasuk dalam kategori “Baik”,
Capaian ini menandakan bahwa masyarakat menilai pelayanan KPU Kabupaten Subang telah berjalan dengan efektif, transparan, bebas pungutan liar, dan tanpa praktik percaloan. Tidak hanya itu, seluruh komponen survei menunjukkan hasil di atas 3,40 poin, mencerminkan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja lembaga.
Langkah Strategis dalam Penguatan Zona Integritas
Sebagai tindak lanjut dari hasil SPKP dan SPAK Semester I Tahun 2025, KPU Kabupaten Subang telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) untuk tahun 2026, antara lain:
-
Peningkatan sarana dan prasarana layanan publik, terutama sistem layanan daring agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
-
Peningkatan kompetensi dan responsivitas petugas, melalui pelatihan pelayanan prima serta penerapan sistem monitoring kinerja berbasis teknologi.
-
Penguatan kanal pengaduan publik, dengan memperluas sosialisasi melalui media sosial dan website resmi KPU Kabupaten Subang.
-
Sosialisasi internal dan deklarasi anti korupsi, guna memperkokoh budaya kerja bersih dan berintegritas di seluruh jajaran.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan konkret dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Subang.
Menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani
Dengan capaian hasil survei SPKP dan SPAK yang positif, KPU Kabupaten Subang meneguhkan langkahnya menuju Zona Integritas yang berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.
LAPORAN HASIL SURVEI IPKP DAN IPAK