Berita Terkini

KPU Kabupaten Subang Laksanakan Coktas di Desa Kosar dan Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy

Subang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) data pemilih di Desa Kosar dan Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Tahun 2025 yang bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Subang, didampingi oleh Plt. Sekretaris KPU, Kasubag Rendatin, serta staf Subbagian Rendatin. Tim KPU juga berkoordinasi dengan Mantan PPK dan PPS Desa Kosar dan Sawangan di Kecamatan Cipeundeuy.

Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Subang turut meninjau langsung proses pencocokan dan penelitian ke lapangan. Di Desa Sawangan, kegiatan juga dilakukan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Subang sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 30 data pemilih telah dicoklit, yang terdiri dari berbagai kategori, yaitu:

  • Data tidak padan,
  • Pemilih berusia di atas 100 tahun,
  • Pemilih yang telah meninggal dunia,
  • Pemilih yang menjadi anggota TNI/Polri,
  • Pemilih yang pindah keluar, dan
  • Pemilih pemula.

Ketua KPU Kabupaten Subang menyampaikan bahwa kegiatan Coktas ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih agar selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui Coktas ini, kami memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dengan data yang valid, serta mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa dan memperbarui datanya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan data pemilih yang valid dan terpercaya, demi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, serta berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali