Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang

Subang – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Subang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Subang ini dipimpin oleh Ketua KPU Abdul Muhyi bersama seluruh anggota komisioner. Pleno ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya BPJS, BPS, Dispemdes, Bawaslu, Polres Subang, Disdukcapil, Kesbangpol, DPRD Subang, serta Kejaksaan Negeri Subang, yang berperan sebagai mitra penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini bertujuan menjaga akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih sebagai bagian dari upaya persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas. Dengan adanya keterlibatan unsur pemerintah dan lembaga pengawasan, proses rekapitulasi diharapkan berlangsung transparan dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Subang menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut: Laki-laki: 603.166 Perempuan: 613.914 Jumlah pemilih: 1.217.080 Sebaran: 30 kecamatan dan 253 desa/kelurahan Selain itu, perubahan data pemilih juga diumumkan, meliputi: Pemilih baru: 7.614 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.747 Perbaikan data pemilih: 0 Kehadiran berbagai instansi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, inklusif, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi langkah penting menuju pelaksanaan demokrasi yang transparan dan adil di Kabupaten Subang. KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih agar daftar pemilih yang dihasilkan valid dan siap digunakan dalam tahapan pemilu serta pilkada mendatang.

KPU Kabupaten Subang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Subang — KPU Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan proses rekapitulasi data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih. Adapun instansi yang hadir meliputi: Polres Subang Bawaslu Kabupaten Subang Kodim 0605 Subang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) BPJS Kesehatan Badan Pusat Statistik (BPS) Subang Badan Kesbangpol Kabupaten Subang Lapas Subang Kelas 2A Kehadiran berbagai lembaga ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam menjaga integritas dan validitas data pemilih. Setiap instansi turut memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing, seperti data kependudukan, data kematian, data perpindahan penduduk, hingga pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan. KPU Kabupaten Subang menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk: Menyelaraskan data dan informasi antarinstansi sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka PDPB Triwulan IV. Mengidentifikasi potensi permasalahan data pemilih, termasuk pemilih ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), atau perubahan elemen data. Memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjaga akurasi dan keandalan daftar pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang berharap rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang semakin valid serta sesuai kondisi faktual di lapangan.

KPU Kabupaten Subang Hadiri Rakor Persiapan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tingkat Kabupaten/Kota dan Semester II Tingkat Provinsi di KPU Kabupaten Bekasi

Bekasi — KPU Kabupaten Subang melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Semester II yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bekasi pada Kamis (04/12/2025). Rakor ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pleno PDPB, sekaligus memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota memiliki kesiapan yang sama dalam menjaga akurasi daftar pemilih. 1. Penetapan Jadwal Pleno Serentak Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV dan Semester II akan dilaksanakan serentak pada 8 Desember 2025 di seluruh KPU Kabupaten/Kota dan pada 12 Desember 2025 di laksanakan tingkat Provinsi Jawa Barat. Pemberitahuan awal telah disampaikan melalui surat edaran dan koordinasi internal, sehingga masing-masing satuan kerja dapat mempersiapkan langkah teknis dan administrasi secara optimal. 2. Arahan Koordinasi dengan Stakeholder Terkait Seluruh KPU Kabupaten/Kota juga diarahkan untuk melakukan koordinasi lebih awal dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain: Pemerintah Daerah Bawaslu Kabupaten/Kota Aparat keamanan (Polres) Disdukcapil Serta unsur pendukung lainnya sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing Koordinasi lintas lembaga ini sangat penting guna memastikan data pemilih semakin valid, memperkuat proses verifikasi, serta mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pleno di setiap daerah.

KPU Kabupaten Subang Gelar Rapat Koordinasi PDPB dan Coktas di Desa Cibeusi

Subang — KPU Kabupaten Subang melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi melaksanakan agenda Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 sekaligus kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan Coktas Dalam pelaksanaan COKTAS dan Sosialisasi didampingi oleh aparat Desa Cibeusi untuk data sampling usia diatas 100 tahun, ditemukan 1 warga yang masih hidup Kegiatan Sosialisasi Setelah melakukan kegiatan coktas di lanjutkan kegiatan Sosialisasi bersama masyarakat Desa Cibeusi yang dilaksanakan di Rumah Warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU Subang dalam menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih. Pelaksanaan agenda PDPB dan Coktas dilakukan secara langsung di tingkat desa sebagai upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Subang menekankan tiga poin utama, yaitu: Penguatan koordinasi antara KPU Kabupaten Subang dan Pemerintah Desa Cibeusi guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan optimal dan tepat sasaran. Verifikasi kesesuaian identitas pemilih, khususnya bagi pemilih yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun maupun yang telah meninggal dunia, untuk mencegah adanya data tidak valid dalam daftar pemilih. Pemeriksaan kelengkapan elemen data pemilih, agar seluruh informasi yang tercantum memenuhi standar akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang berharap penyelenggaraan PDPB dan Coktas dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa. Upaya ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

KPU Subang Laksanakan COKTAS di Dua Desa Kecamatan Blanakan

SUBANG – Dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di wilayah Kecamatan Blanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan COKTAS (Coklit Cerdas, Tuntas, dan Akurat) pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Dua Desa, yaitu Desa Blanakan dan Desa Rawamekar, sebagai bagian dari upaya KPU Subang dalam melakukan verifikasi dan validasi data pemilih menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2025. Tujuan utama dari pelaksanaan COKTAS adalah untuk memastikan keakuratan data pemilih, terutama yang berkaitan dengan empat kategori penting : Meninggal Dunia Pindah Masuk Pindah Keluar Warga Luar Negeri (yang tinggal di luar Indonesia) Kegiatan ini juga dihadiri dan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Subang guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Desa Blanakan Desa pertama yang dikunjungi adalah Desa Blanakan, yang kebetulan pada hari yang sama sedang melaksanakan kegiatan rutin Minggon Desa. Momentum ini dimanfaatkan oleh KPU Subang untuk berkoordinasi langsung dengan perangkat desa dan masyarakat setempat. Hasil pendataan di Desa Blanakan adalah sebagai berikut: 1. Meninggal Dunia Jumlah Data            : 13 Orang Data Tersampling    : 6 Pemilih Hasil                        : Terverifikasi 2. Pindah Masuk Jumlah Data          : 21 Pemilih Data Tersampling  : 8 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi  3. Pindah Keluar Jumlah Data          : 32 Pemilih Data Tersampling  : 5 Pemilih Hasil                      : 4 Pindah Keluar dan 1 Pemilih tidak Pindah 4. Luar Negeri Jumlah Data          : 16 Pemilih Data Tersampling  : 6 Pemilih Hasil                      : 1 Orang Pulang Ke Indonesia, 1 Orang Mendapatkan Beasiswa Luar Negeri dan 1 Orang Meninggal Dunia Desa Rawamekar Selanjutnya, kegiatan COKTAS dilanjutkan ke Desa Rawamekar, yang juga menjadi lokasi sampling data masyarakat di wilayah Kecamatan Blanakan. Hasil pendataan di Desa Rawamekar menunjukkan : 1. Meninggal Dunia Jumlah Data         : 9 Pemilih Data Tersampling : 6 Pemilih Hasil                     : Terverifikasi 2. Pindah Masuk Jumlah Data          : 19 Pemilih Data Tersampling  : 7 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi 3. Pindah Keluar Jumlah Data          : 9 Pemilih Data Tersampling  : 4 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi 4. Luar Negeri Jumlah Data          : 10 Pemilih Data Tersampling  : 7 Pemilih Hasil                      : 1 Pemilih Pulang Ke Indonesia Melalui kegiatan ini, KPU Subang berkomitmen memastikan seluruh data pemilih di Kabupaten Subang lebih akurat, mutakhir, dan valid, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. KPU Subang juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada petugas kantor desa setempat agar proses pemutakhiran data berjalan dengan cepat dan akurat.

Supaya Bisa Nulis Berita, KPU Subang Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai

SUBANG - KPU Subang menggelar pelatihan jurnalistik  di ruang aula pada hari Selasa, 11 November 2025.  Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Mediatama dan Pasundan Ekspres. Kegiatan ini supaya setiap pegawai  KPU diharapkan dapat membuat berita lebih informatif dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Setiap pegawai diberikan pemahaman terkait teknik pembuatan berita 5W + 1H. "Ke depan berita yang dibuat tidak hanya memberikan kegiatan yang ada di internal saja, tetapi lebih melibatkan narasuber seperti kegiatan coktas bersama masyarakat," ujar Komisioner KPU Subang, Ricky Permana. Ia menambahkan, kemampuan menulis berita merupakan keterampilan penting di era keterbukaan informasi. Dengan bekal ini, pegawai KPU diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan lembaga dalam menyampaikan pesan yang transparan, edukatif, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Melalui pelatihan jurnalistik ini, KPU Subang berkomitmen memperkuat peran pegawainya tidak hanya sebagai pelaksana teknis pemilu, tetapi juga sebagai penyampai informasi yang cerdas, tuntas, dan akurat kepada publik.

Populer

Belum ada data.