Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Lingkungan Kabupaten Subang
Subang – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Subang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Subang ini dipimpin oleh Ketua KPU Abdul Muhyi bersama seluruh anggota komisioner. Pleno ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya BPJS, BPS, Dispemdes, Bawaslu, Polres Subang, Disdukcapil, Kesbangpol, DPRD Subang, serta Kejaksaan Negeri Subang, yang berperan sebagai mitra penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan ini bertujuan menjaga akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih sebagai bagian dari upaya persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas. Dengan adanya keterlibatan unsur pemerintah dan lembaga pengawasan, proses rekapitulasi diharapkan berlangsung transparan dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Subang menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:
- Laki-laki: 603.166
- Perempuan: 613.914
- Jumlah pemilih: 1.217.080
- Sebaran: 30 kecamatan dan 253 desa/kelurahan
Selain itu, perubahan data pemilih juga diumumkan, meliputi:
- Pemilih baru: 7.614
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.747
- Perbaikan data pemilih: 0
Kehadiran berbagai instansi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, inklusif, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi langkah penting menuju pelaksanaan demokrasi yang transparan dan adil di Kabupaten Subang.
KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih agar daftar pemilih yang dihasilkan valid dan siap digunakan dalam tahapan pemilu serta pilkada mendatang.