Berita Terkini

KPU Kabupaten Subang Hadiri Rakor Persiapan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tingkat Kabupaten/Kota dan Semester II Tingkat Provinsi di KPU Kabupaten Bekasi

Bekasi — KPU Kabupaten Subang melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Semester II yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bekasi pada Kamis (04/12/2025). Rakor ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pleno PDPB, sekaligus memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota memiliki kesiapan yang sama dalam menjaga akurasi daftar pemilih. 1. Penetapan Jadwal Pleno Serentak Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV dan Semester II akan dilaksanakan serentak pada 8 Desember 2025 di seluruh KPU Kabupaten/Kota dan pada 12 Desember 2025 di laksanakan tingkat Provinsi Jawa Barat. Pemberitahuan awal telah disampaikan melalui surat edaran dan koordinasi internal, sehingga masing-masing satuan kerja dapat mempersiapkan langkah teknis dan administrasi secara optimal. 2. Arahan Koordinasi dengan Stakeholder Terkait Seluruh KPU Kabupaten/Kota juga diarahkan untuk melakukan koordinasi lebih awal dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain: Pemerintah Daerah Bawaslu Kabupaten/Kota Aparat keamanan (Polres) Disdukcapil Serta unsur pendukung lainnya sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing Koordinasi lintas lembaga ini sangat penting guna memastikan data pemilih semakin valid, memperkuat proses verifikasi, serta mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pleno di setiap daerah.

KPU Kabupaten Subang Gelar Rapat Koordinasi PDPB dan Coktas di Desa Cibeusi

Subang — KPU Kabupaten Subang melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi melaksanakan agenda Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 sekaligus kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan Coktas Dalam pelaksanaan COKTAS dan Sosialisasi didampingi oleh aparat Desa Cibeusi untuk data sampling usia diatas 100 tahun, ditemukan 1 warga yang masih hidup Kegiatan Sosialisasi Setelah melakukan kegiatan coktas di lanjutkan kegiatan Sosialisasi bersama masyarakat Desa Cibeusi yang dilaksanakan di Rumah Warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU Subang dalam menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih. Pelaksanaan agenda PDPB dan Coktas dilakukan secara langsung di tingkat desa sebagai upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Subang menekankan tiga poin utama, yaitu: Penguatan koordinasi antara KPU Kabupaten Subang dan Pemerintah Desa Cibeusi guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan optimal dan tepat sasaran. Verifikasi kesesuaian identitas pemilih, khususnya bagi pemilih yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun maupun yang telah meninggal dunia, untuk mencegah adanya data tidak valid dalam daftar pemilih. Pemeriksaan kelengkapan elemen data pemilih, agar seluruh informasi yang tercantum memenuhi standar akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Subang berharap penyelenggaraan PDPB dan Coktas dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa. Upaya ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

KPU Subang Laksanakan COKTAS di Dua Desa Kecamatan Blanakan

SUBANG – Dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di wilayah Kecamatan Blanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan COKTAS (Coklit Cerdas, Tuntas, dan Akurat) pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Dua Desa, yaitu Desa Blanakan dan Desa Rawamekar, sebagai bagian dari upaya KPU Subang dalam melakukan verifikasi dan validasi data pemilih menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2025. Tujuan utama dari pelaksanaan COKTAS adalah untuk memastikan keakuratan data pemilih, terutama yang berkaitan dengan empat kategori penting : Meninggal Dunia Pindah Masuk Pindah Keluar Warga Luar Negeri (yang tinggal di luar Indonesia) Kegiatan ini juga dihadiri dan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Subang guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Desa Blanakan Desa pertama yang dikunjungi adalah Desa Blanakan, yang kebetulan pada hari yang sama sedang melaksanakan kegiatan rutin Minggon Desa. Momentum ini dimanfaatkan oleh KPU Subang untuk berkoordinasi langsung dengan perangkat desa dan masyarakat setempat. Hasil pendataan di Desa Blanakan adalah sebagai berikut: 1. Meninggal Dunia Jumlah Data            : 13 Orang Data Tersampling    : 6 Pemilih Hasil                        : Terverifikasi 2. Pindah Masuk Jumlah Data          : 21 Pemilih Data Tersampling  : 8 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi  3. Pindah Keluar Jumlah Data          : 32 Pemilih Data Tersampling  : 5 Pemilih Hasil                      : 4 Pindah Keluar dan 1 Pemilih tidak Pindah 4. Luar Negeri Jumlah Data          : 16 Pemilih Data Tersampling  : 6 Pemilih Hasil                      : 1 Orang Pulang Ke Indonesia, 1 Orang Mendapatkan Beasiswa Luar Negeri dan 1 Orang Meninggal Dunia Desa Rawamekar Selanjutnya, kegiatan COKTAS dilanjutkan ke Desa Rawamekar, yang juga menjadi lokasi sampling data masyarakat di wilayah Kecamatan Blanakan. Hasil pendataan di Desa Rawamekar menunjukkan : 1. Meninggal Dunia Jumlah Data         : 9 Pemilih Data Tersampling : 6 Pemilih Hasil                     : Terverifikasi 2. Pindah Masuk Jumlah Data          : 19 Pemilih Data Tersampling  : 7 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi 3. Pindah Keluar Jumlah Data          : 9 Pemilih Data Tersampling  : 4 Pemilih Hasil                      : Terverifikasi 4. Luar Negeri Jumlah Data          : 10 Pemilih Data Tersampling  : 7 Pemilih Hasil                      : 1 Pemilih Pulang Ke Indonesia Melalui kegiatan ini, KPU Subang berkomitmen memastikan seluruh data pemilih di Kabupaten Subang lebih akurat, mutakhir, dan valid, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. KPU Subang juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada petugas kantor desa setempat agar proses pemutakhiran data berjalan dengan cepat dan akurat.

Supaya Bisa Nulis Berita, KPU Subang Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai

SUBANG - KPU Subang menggelar pelatihan jurnalistik  di ruang aula pada hari Selasa, 11 November 2025.  Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Mediatama dan Pasundan Ekspres. Kegiatan ini supaya setiap pegawai  KPU diharapkan dapat membuat berita lebih informatif dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Setiap pegawai diberikan pemahaman terkait teknik pembuatan berita 5W + 1H. "Ke depan berita yang dibuat tidak hanya memberikan kegiatan yang ada di internal saja, tetapi lebih melibatkan narasuber seperti kegiatan coktas bersama masyarakat," ujar Komisioner KPU Subang, Ricky Permana. Ia menambahkan, kemampuan menulis berita merupakan keterampilan penting di era keterbukaan informasi. Dengan bekal ini, pegawai KPU diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan lembaga dalam menyampaikan pesan yang transparan, edukatif, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Melalui pelatihan jurnalistik ini, KPU Subang berkomitmen memperkuat peran pegawainya tidak hanya sebagai pelaksana teknis pemilu, tetapi juga sebagai penyampai informasi yang cerdas, tuntas, dan akurat kepada publik.

KPU Kabupaten Subang Ikuti Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU

Subang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengikuti Seri Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan penyelenggara pemilu, khususnya dalam mendukung pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi, efisien, serta berbasis teknologi modern. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Subang, Bapak Abdul Muhyi, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bapak Ricky Permana, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Suhenda, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Tigor Samuel, serta staf Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Taupik Hidayat dan Bapak Dadan Nurmaulana. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi penerapan E-Government berbasis Big Data yang dapat memperkuat sistem informasi, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mendukung program digitalisasi kelembagaan yang diinisiasi oleh KPU RI, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih modern, efisien, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Subang Gelar PONDASI Chapter 3 Bahas Evaluasi Zona Integritas

Subang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan kegiatan Pokok Bahasan Diskusi Regulasi (PONDASI) Chapter 3, dengan tema “Pembahasan dan Pelaksanaan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas.” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Subang dalam memperkuat pemahaman regulasi internal dan mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang berintegritas. PONDASI Chapter 3 ini digagas oleh Divisi Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) sebagai ruang diskusi bersama untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan program Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kabupaten Subang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Subang, Plt. Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf KPU Kabupaten Subang. Melalui kegiatan ini, peserta bersama-sama membahas mekanisme penyusunan dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, yang menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana implementasi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi telah diterapkan di setiap bagian kerja. KPU Kabupaten Subang berharap kegiatan PONDASI ini dapat menjadi wadah pembelajaran internal yang berkesinambungan serta mendorong semangat seluruh jajaran untuk terus menguatkan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.