Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Subang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam pemutakhiran data pemilih, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Subang, Bawaslu Subang, Dandim 0605, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas progres pemutakhiran data pemilih, yang merupakan bagian penting dalam Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan guna memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menghindari masalah yang dapat merusak integritas pemilu. 1. Pemutakhiran Data Pemilih: Fokus pada Kematian dan Perubahan Status Kependudukan Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia serta perubahan status kependudukan, seperti bagi anggota TNI/Polri yang kini menjadi warga sipil. KPU Subang dan Disdukcapil menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan terkait validitas data yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Berdasarkan laporan Disdukcapil, data orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam DP4, yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam penyusunan DPT. Oleh karena itu, dalam rapat ini, disepakati perlunya langkah-langkah cepat untuk memverifikasi dan memperbarui data kematian secara akurat agar tidak mempengaruhi proses pemilu. Selain itu, perubahan status kependudukan anggota TNI/Polri yang telah pensiun atau keluar dari dinas aktif menjadi warga sipil juga menjadi sorotan. Status yang belum diperbarui akan mengganggu ketepatan pemutakhiran data pemilih.  2. Kolaborasi Antar Instansi untuk Keakuratan Data Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Subang mengingatkan pentingnya koordinasi antar instansi yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. Setiap instansi, mulai dari KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, hingga Bawaslu, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keakuratan data pemilih. KPU Subang juga mengingatkan perlunya kerjasama dengan Dispemdes untuk memfasilitasi sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelaporan kematian dan perubahan status kependudukan. Dengan adanya sosialisasi yang tepat, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk segera melaporkan perubahan data mereka, termasuk perubahan status anggota TNI/Polri menjadi warga sipil. 3. Pembaruan Sistem dan Proses Verifikasi di Lapangan Dalam rangka memastikan bahwa pemutakhiran data berjalan dengan baik, KPU Kabupaten Subang menekankan pentingnya pembaruan sistem informasi kependudukan yang lebih efisien dan terintegrasi. Proses verifikasi data pemilih yang dilakukan di lapangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada data yang terlewatkan atau salah tercatat. 4. Tindak Lanjut dan Evaluasi Berkala Rapat koordinasi ini juga membahas mengenai pentingnya evaluasi berkala terhadap proses pemutakhiran data pemilih. KPU berencana untuk melakukan monitoring lebih intensif terkait pencocokan dan penelitian data pemilih guna memastikan bahwa setiap perubahan yang terjadi tercatat dengan benar dan tepat waktu. Penutup Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Subang berjalan dengan lancar dan akurat. Selain itu untuk pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan akan di laksanakan pada Tanggal 2 Oktober 2025.  Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, Dandim 0605, Polres Subang, dan Dispemdes, diharapkan dapat tercipta data pemilih yang valid dan terpercaya, yang akan menjadi dasar bagi keberlangsungan Pemilu yang demokratis, adil, dan transparan. Sebagai upaya bersama, diharapkan seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga keakuratan data pemilih, demi mewujudkan Pemilu yang sukses dan berkualitas.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Subang Periode Januari-Juni 2025

Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas layanan yang diberikan selama periode Januari hingga Juni 2025. Partisipasi aktif masyarakat ini menjadi dasar yang kuat untuk evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa depan. Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kabupaten Subang tercatat berada pada kategori Baik dengan nilai indeks mencapai 83,11. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan kualitas layanan yang diberikan, namun kami tetap berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan memastikan bahwa setiap proses pelayanan tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Capaian ini tentu menjadi dorongan bagi KPU Kabupaten Subang untuk terus melakukan perbaikan, baik dalam aspek teknis maupun pelayanan langsung kepada masyarakat. Kami memahami bahwa kepuasan masyarakat adalah cerminan dari kualitas pelayanan publik yang kami berikan. Aspek Layanan & Tindal Lanjut Dari hasil penilaian di atas, kami berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang ada untuk menciptakan pelayanan yang semakin optimal. KPU Kabupaten Subang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memberikan masukan yang konstruktif agar kami dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan serta harapan masyarakat, sehingga tercipta pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Subang.

Sekretaris KPU Jawa Barat Kunjungi KPU Subang: Tekankan Peningkatan Mental, Kinerja, dan Kepatuhan Aturan

Subang – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang kedatangan kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu (20/8). Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya peningkatan kualitas mental, kinerja, serta kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh jajaran KPU Subang. Dalam arahannya, beliau mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Subang menjaga nama baik lembaga dengan bekerja secara profesional dan penuh integritas. Selain itu, ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap urusan kepegawaian. Pegawai diminta tidak bersikap acuh atau mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan kedisiplinan dan tata kelola sumber daya manusia. Hal tersebut dinilai sebagai salah satu kunci untuk menjaga keberlangsungan kerja lembaga secara optimal. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat juga menekankan agar setiap divisi di KPU Subang mampu menghadirkan gagasan dan inovasi dalam menunjang tugas-tugas kelembagaan. Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, serta melahirkan inovasi yang bermanfaat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

KPU Subang Raih Juara 3 dalam Lomba Tarik Tambang Peringatan HUT RI ke 80 Tingkat Provinsi

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang lomba tarik tambang tingkat provinsi. Baik tim putra maupun tim putri KPU Subang sama-sama berhasil membawa pulang gelar juara 3 setelah berjuang keras menghadapi lawan-lawannya. Pada kategori putra, tim KPU Subang harus mengakui keunggulan tim perwakilan provinsi di babak semifinal. Namun, perjuangan belum berakhir. Dalam laga perebutan juara 3, tim putra KPU Subang tampil penuh semangat dan berhasil mengalahkan tim kuat dari KPU Kota Cirebon. Kemenangan tersebut memastikan posisi KPU Subang di podium ketiga. Sementara itu, pada kategori putri, jalan cerita serupa juga terjadi. Tim putri KPU Subang harus mengakui keunggulan tim provinsi di babak semifinal. Namun, semangat juang yang tinggi ditunjukkan saat pertandingan perebutan juara 3. Dengan kerja sama tim yang solid, tim putri KPU Subang berhasil menundukkan tim KPU Kota Bandung dan memastikan gelar juara 3. Prestasi ini menjadi bukti bahwa semangat sportivitas dan kerja sama tim dari KPU Subang tidak hanya tercermin dalam tugas penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam kegiatan olahraga yang melibatkan kebersamaan dan kekompakan. Kemenangan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar KPU Subang. Dengan raihan juara 3 untuk tim Putra dan tim Putri sekaligus, KPU Subang berhasil menorehkan prestasi yang patut diapresiasi di tingkat provinsi.

Meriahkan HUT RI ke-80, KPU Gelar Lomba Antar Kabupaten di Subang

Subang, 13 Agustus 2025 – Suasana semarak terasa di Kantor KPU Kabupaten Subang pada Rabu (13/8), saat rangkaian perlombaan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 digelar. Ajang ini mempertemukan perwakilan KPU dari empat Kabupaten, yakni Subang, Karawang, Purwakarta, dan Majalengka, dengan KPU Kab. Subang sebagai tuan rumah. Berbagai cabang olahraga dan permainan rakyat dipertandingkan, mulai dari bulutangkis, tenis meja, catur, tarik tambang, futsal, bakiak, balap karung, hingga e-sport Mobile Legends. Kompetisi berlangsung penuh sportivitas, namun tetap diwarnai tawa dan sorak dukungan dari para peserta dan penonton. Hasil Pertandingan 13 Agustus 2025 : Bulutangkis Ganda Putra: Purwakarta Ganda Putri: Majalengka Ganda Campuran: Subang Tenis Meja Single Putra: Subang Ganda Putra: Karawang Catur Putri: Majalengka Putra: Karawang Tarik Tambang : Subang Futsal : Subang Bakiak Putri: Purwakarta Putra: Karawang Balap Karung : Purwakarta KPU Subang sebagai tuan rumah menunjukkan performa gemilang dengan meraih juara di beberapa kategori, termasuk Futsal, Tarik Tambang, dan Tenis Meja Single Putra. Para pemenang lomba pada 13 Agustus akan kembali bertanding di tingkat provinsi pada 15 Agustus 2024, memperebutkan gelar juara se-Jawa Barat. Acara ini akan dihadiri oleh perwakilan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, menjadikannya ajang ini bukan hanya untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga mempererat persaudaraan. Sementara itu, lomba Mobile Legends (EA Sport) baru akan digelar pada 14 Agustus 2024, dengan pemenangnya akan mewakili wilayahnya di babak provinsi yang diselenggarakan pada 15 Agustus 2024 di Bandung, menghadirkan perwakilan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, perayaan 17 Agustus tahun ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan dirayakan dengan penuh kebersamaan dan kegembiraan.

Apa itu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan seberapa penting untuk Masa Depan Demokrasi?

Pemilu yang berkualitas hanya bisa terwujud jika daftar pemilih yang digunakan benar-benar akurat. Salah satu upaya penting dalam menjaga kualitas demokrasi adalah melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). DPB bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama bagi terwujudnya daftar pemilih tetap (DPT) yang valid dan terpercaya. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memperbarui data kepemilihannya. Ulasan ini akan membahas secara menyeluruh mengenai PDPB, manfaatnya, serta bagaimana Anda bisa ikut berperan aktif dalam proses ini. Apa Itu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)? Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara rutin untuk memperbarui data pemilih di seluruh Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri. PDPB dilakukan berdasarkan : Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu atau pemilihan terakhir Data kependudukan terkini Masukan dari masyarakat Koordinasi dengan instansi terkait Dasar hukum pelaksanaan PDPB adalah Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya pemutakhiran data dilakukan secara berkala, transparan, dan partisipatif. Mengapa Pemutakhiran Data Pemilih Itu Penting? Berikut beberapa alasan mengapa PDPB sangat krusial : 1. Menjamin Hak Pilih Warga negara yang memenuhi syarat harus tercatat sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya. 2. Mencegah Pemilih Ganda atau Fiktif Data yang mutakhir membantu mencegah manipulasi suara atau pemilih tidak sah. 3. Memastikan Data yang Akurat Termasuk pembaruan karena pindah domisili, perubahan status, hingga kematian. 4. Efisiensi Logistik Pemilu Data pemilih yang akurat membantu KPU mempersiapkan kebutuhan TPS, surat suara, dan petugas dengan tepat. 5. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Pemilu Dengan daftar pemilih yang bersih, transparansi dan keadilan dalam Pemilu makin terjaga. Bagaimana Proses PDPB Dilakukan? Proses pemutakhiran data pemilih oleh PDPB KPU dilakukan melalui beberapa tahapan 1. Pengumpulan Data Awal Data berasal dari DPT terakhir dan database kependudukan dari Dukcapil atau Kemendagri. 2. Sinkronisasi dan Verifikasi Data tersebut dicocokkan untuk mencari perubahan status pemilih: meninggal, pindah domisili, TNI/Polri aktif, dll. 3. Koordinasi dengan Instansi Terkait Seperti Disdukcapil, Bawaslu, hingga aparat desa dan RT/RW. 4. Rekapitulasi Berkala PDPB dilakukan minimal setiap 3 bulan sekali di tingkat kabupaten/kota, dan setiap 6 bulan di tingkat provinsi dan nasional. 5. Publikasi Hasil PDPB Hasil pemutakhiran diumumkan secara terbuka melalui situs resmi dan media sosial KPU. 6. Masukan Masyarakat Masyarakat diberi ruang untuk memberikan tanggapan jika ada data yang belum sesuai. Peran Masyarakat dalam PDPB Masyarakat bukan sekadar objek dari proses ini. Justru, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat. Anda bisa : Mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih Melaporkan jika ada perubahan data pribadi Mengajukan masukan jika mengetahui data yang tidak valid Mendaftarkan diri jika belum pernah masuk DPT sebelumnya Laporan atau perubahan bisa disampaikan ke : Kantor KPU Kabupaten Subang Situs resmi KPU Subang di https://kab-subang.kpu.go.id Media sosial resmi KPU Subang Baik IG, Tiktok, Facebook, Melalui email info.kpusubang@gmail.com Melalui link berikut https://bit.ly/44ZDr6n Siapa Saja yang Perlu Memperbarui Data? Berikut kelompok yang harus aktif memperbarui data dalam PDPB: Orang yang baru berusia 17 tahun Warga yang baru menikah Mereka yang pindah domisili Warga yang pensiun dari TNI/Polri Mantan napi yang sudah mendapatkan kembali hak politiknya Warga yang mengalami kesalahan data Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia (Segera Lapor) ! Cek dan Perbarui Datamu, Jaga Suaramu ! Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai warga negara yang peduli demokrasi. Pastikan Anda : Terdaftar sebagai pemilih Data Anda sudah benar Aktif memberikan masukan bila menemukan ketidaksesuaia Satu suara kamu bisa menentukan masa depan bangsa. Jangan sampai hilang hanya karena data yang tidak diperbarui. Ayo dukung Pemilu yang jujur dan adil ! Cek data pemilihmu sekarang di: https://cekdptonline.kpu.go.id