Berita Terkini

Penyerahan SK PPPK TA 2024 Secara Simbolis Di Sekretariat KPU Kabupaten Subang

Subang – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar acara penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 10 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi para penerima SK sekaligus menjalin kebersamaan antarpegawai dalam suasana kekeluargaan. Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris dan Ketua KPU Kabupaten Subang yang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK Tahun Anggaran 2024. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar staf dalam mendukung kinerja KPU ke depan yang berintegritas. Setelah penyerahan SK secara simbolis, acara dilanjutkan dengan syukuran dan makan bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sekaligus menjadi penyemangat baru bagi para PPPK dalam menjalankan tugasnya. Berikut adalah 10 nama Penerima SK PPPK Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat KPU Kabupaten Subang: Endang Supriatna Adnan Andrianto Dina Hendriyana Hadianto Dedi Supriadi Hermawan Dwi Prasetyo Herty Anggraeni Devi Sulastri Ana Rostiana Tahyudi Dengan telah dilaksanakannya acara ini, KPU Kabupaten Subang berharap tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu dengan lebih optimal.

5 CPNS Angkatan 2024 Resmi Bertugas di Satker KPU Subang

Subang – Sebanyak lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2024 telah memulai tugas mereka di Satuan Kerja (Satker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang. Proses integrasi dimulai dengan mengikuti Orientasi dan Pembekalan Tugas di KPU Provinsi Jawa Barat pada 2-5 Juni 2025, sebelum akhirnya resmi bertugas di KPU Subang mulai hari ini, 10 Juni 2025. Para CPNS tersebut sebelumnya menjalani serangkaian kegiatan orientasi selama empat hari di Bandung, yang mencakup pengenalan tugas, tata kelola kelembagaan, serta program kerja KPU Jawa Barat. Dengan selesainya masa orientasi, mereka kini siap mengemban tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Subang. Sebanyak lima orang CPNS yang telah mengikuti orientasi tugas di KPU Provinsi Jawa Barat oleh KPU RI secara resmi melaporkan diri dan mulai melaksanakan tugas di KPU Kabupaten Subang. Adapun nama-nama CPNS yang diterima dan melaporkan diri adalah : Dadan Nurmaulana, S.Kom Deta Andriyan Fadita, S.Kom ⁠R. Raechan Shefa Aditya, S.Kom Fathiya Rahmah, S.H. ⁠Yanuar Caprio, S.H, "Kami menyambut baik kedatangan para CPNS ini. Semoga mereka dapat beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi positif bagi kinerja KPU Subang," ujar salah satu perwakilan KPU setempat. Kehadiran lima CPNS ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas KPU Subang, terutama dalam mempersiapkan proses pemilihan umum maupun tugas-tugas teknis lainnya sehingga lebih siap dalam menghadapi Pemilu selanjutnya.

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Tahun 2024

Subang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang memulai rangkaian Pemutakhiran Data Pemiih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024 dengan Menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Berita Acara Nomor 138/PL.01.2-BA/3213/2024 sebanyak 2.647 TPS yang tersebar di 30 Kecamatan dan 253 Desa/Kelurahan. Penetapan jumlah TPS tersebut merujuk pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI berdasarkan pemetaan TPS menggunakan prinsip efektif dan efisiensi serta mempertimbangkan detail letak geografis serta jarak tempuh dari setiap TPS pada masing-masing Desa/Kelurahan di 30 Kecamatan se-Kabupaten Subang. Berdasarkan hal tersebut maka jumlah kuota per-TPS adalah paling banyak (maksimal) 600 orang/pemilih. Dalam pemetaan DPT serta TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang pada tanggal 27 November 2024, KPU Kabupaten Subang telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang merupakan data yang diterbitkan dan disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI pada tanggal 24 April 2024 yang selanjutnya dilakukan sinkronisasi pada tanggal 23 Mei 2024. Adapun jumlah DP4 Kabupaten Subang sebanyak 1.200.596 yang terdiri dari 592.899 laki-laki dan 607.697 perempuan. Berdasarkan pemetaan TPS dan jumlah DP4 tersebut, Tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pendaftarannya dimulai pada tanggal 13 - 19 Juni 2024 dengan mendasarkan pada Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024, KPU Kabupaten Subang menetapkan jumlah Pantarlih sebanyak 4797 petugas dengan masa kerja mulai tanggal 24 Juni s.d 25 Juli 2024. Pada tanggal tersebut Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit). Humas KPU Kabupaten Subang

Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melakukan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Subang, Jumat 13 Januari 2023 bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yaitu pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024, kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, Kemudian dilanjutkan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Divisi Rendatin. Pemetaan TPS dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 orang, dengan memperhatikan: tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan Pemilih ke TPS, tidak memisahkan Pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis setempat, dan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.

KPU Subang Ikut Penandatanganan Komitmen Akur Sauyunan Babarengan menolak hoaks

Subang - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parfisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang, Hari Nazarudin mengikuti Festival Literasi Digital (VIRAL) Jawa Barat 2022 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat di Novotel Hotel Bandung, Sabtu, 8 Oktober 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar bersama ketua KPU di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah, Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Barat (RTIK Jabar), serta Ketua Jabar Saber Hoaks Alfianto Yustinova yang menjadi narasumber dalam talkshow. Dalam rangkain kegiatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat dan seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani Deklarasi Komitmen Akur Sauyunan Babarengan menolak hoaks dalam pemilu serentak 2024 bersama Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat.  Kegiatan ini tentunya untuk hadapi penyebaran hoaks dan demi mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sukses, serta mendukung literasi digital, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Barat tanda tangani komitmen bersama Diskominfo Jabar Saber Hoaks. Jabar Saber Hoaks atau Jabar Sapu Bersih Hoaks memandang bahwa menuju tahun 2024 hoaks kepemiluan diprediksi dapat terjadi, maka dalam meminimalisir perpecahan masyarakat perlu langkah bersama yang konkrit. Pada kesempatan penyampaian, Reza Alwan Sovnidar menyebut bahwa pertemuan dalam forum tersebut sebagai ajang silaturahmi dan kolaborasi. “Sesuai dengan prinsip Akur Sauyunan dan Babarengan, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Barat berkomitmen untuk wujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas.” tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat itu. Ia juga menyampaikan harapannya untuk Pemilu dan Pilkada 2024 di Jawa Barat bebas dari serangan hoaks dan berjalan dengan aman, serta meningkatkan kualitas pemilih dengan literasi digital. Selanjutnya, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat yaitu Ika Mardiah mengatakan bahwa perkembangan dunia digital memiliki kebermanfaatan yang berdampak positif, namun demikian harus diwaspadai pula terkait dampak negatifnya. “Hingga 6 Oktober 2022 dari 799 aduan yang diterima, sebanyak 643 aduan merupakan berita keliru atau hoaks dengan beragam isu.” ujar Ika Mardiah pada sambutannya saat membuka acara yang dikemas talkshow tersebut. Ia juga menambahkan tujuan digelarnya acara itu yaitu untuk mengeratkan kolaborasi antar sesama pegiat literasi di Jawa Barat serta bersama-sama merumuskan literasi digital yang sejalan dengan nilai-nilai kultur masyarakat Jawa Barat. Pada kesempatan acara yang sama hadir Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia. Ia memaparkan pada keynote speech yakni salah satu pilar pembangunan bangsa sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo adalah dengan membangun dan mengembangkan sumber daya manusia digital melalui upaya percepatan transformasi digital. “Transformasi digital ini harus diiringi dengan peningkatan literasi digital agar internet dan arus informasi yang banyak beredar dapat dipergunakan untuk hal-hal yang edukatif dan produktif.” kata Angkie.

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Triwulan III September Tahun 2022

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Periode Triwulan III Tahun 2022, pada hari Jumat, 30 September 2022, pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Subang. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Subang dan Sekretariat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Subang, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Subang, Kodim 0605 Subang, Polres Subang, Badan Kesbangpol Kabupaten Subang, Partai Politik dan Kopdalih. Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB ini akan menjadi yang terakhir dilaksanakan sampai dengan pelaksanaan pemilu 2024, sebab pada bulan Oktober KPU akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri dan akan memasuki masa tahapan pemutakhiran data pemilih, sebelum akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman, menyatakan, bahwa KPU berharap akan mendapatkan banyak saran dan masukan dari seluruh peserta rapat terkait data pemilih, karena persoalan data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, namun juga semua pihak khususnya pemerintah daerah. Berdasarkan Berita Acara Nomor 16/PL.02.1-BA/3213/2022 tanggal 30 September 2022 yang telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang, hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 adalah sebanyak 1.036.321 (satu juta tiga puluh enam ribu tiga ratus dua puluh satu) dengan jumlah laki-laki sebesar 514.711 (lima ratus empat belas ribu tujuh ratus sebelas) dan perempuan sejumlah 521.711 (lima ratus dua puluh satu tujuh ratus sebelas). Abdul Muhyi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Subang, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa terjadi penurunan jumlah DPB pada triwulan II dan triwulan III karena dilakukannya pemadanan data oleh KPU. Namun demikian, masih akan ada potensi penambahan data setelah nanti dilakukan kroscek ulang pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih. KPU Kabupaten Subang juga terus berupaya melakukan pendataan khususnya terkait potensi pemilih pemula atau pemilih baru yang baru akan berusia 17 tahun saat hari H pelaksanaan pemilu. Pendataan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Korwil 4 Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang menaungi SMA/SMK/sederajat di wilayah Kabupaten Subang. KPU Kabupaten Subang juga bekerjasama dengan Disdukcapil agar dapat dilakukan perekaman E-KTP terlebih dahulu bagi para siswa yang trlah berusia 16 tahun. Di akhir acara juga turut disampaikan oleh perwakilan Dandim 0605 Subang dan Polres Subang, bahwa jajaran TNI dan Kepolisian akan siap untuk melakukan pengamanan kewilayahan dan menjaga ketertiban pelaksanaan pemilu 2024.