
Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
Subang, 25 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam pemutakhiran data pemilih, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Subang, Bawaslu Subang, Dandim 0605, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas progres pemutakhiran data pemilih, yang merupakan bagian penting dalam Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan guna memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menghindari masalah yang dapat merusak integritas pemilu.
1. Pemutakhiran Data Pemilih: Fokus pada Kematian dan Perubahan Status Kependudukan
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia serta perubahan status kependudukan, seperti bagi anggota TNI/Polri yang kini menjadi warga sipil. KPU Subang dan Disdukcapil menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan terkait validitas data yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Berdasarkan laporan Disdukcapil, data orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam DP4, yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam penyusunan DPT. Oleh karena itu, dalam rapat ini, disepakati perlunya langkah-langkah cepat untuk memverifikasi dan memperbarui data kematian secara akurat agar tidak mempengaruhi proses pemilu.
Selain itu, perubahan status kependudukan anggota TNI/Polri yang telah pensiun atau keluar dari dinas aktif menjadi warga sipil juga menjadi sorotan. Status yang belum diperbarui akan mengganggu ketepatan pemutakhiran data pemilih.
2. Kolaborasi Antar Instansi untuk Keakuratan Data
Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Subang mengingatkan pentingnya koordinasi antar instansi yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. Setiap instansi, mulai dari KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, hingga Bawaslu, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keakuratan data pemilih.
KPU Subang juga mengingatkan perlunya kerjasama dengan Dispemdes untuk memfasilitasi sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelaporan kematian dan perubahan status kependudukan. Dengan adanya sosialisasi yang tepat, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk segera melaporkan perubahan data mereka, termasuk perubahan status anggota TNI/Polri menjadi warga sipil.
3. Pembaruan Sistem dan Proses Verifikasi di Lapangan
Dalam rangka memastikan bahwa pemutakhiran data berjalan dengan baik, KPU Kabupaten Subang menekankan pentingnya pembaruan sistem informasi kependudukan yang lebih efisien dan terintegrasi. Proses verifikasi data pemilih yang dilakukan di lapangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada data yang terlewatkan atau salah tercatat.
4. Tindak Lanjut dan Evaluasi Berkala
Rapat koordinasi ini juga membahas mengenai pentingnya evaluasi berkala terhadap proses pemutakhiran data pemilih. KPU berencana untuk melakukan monitoring lebih intensif terkait pencocokan dan penelitian data pemilih guna memastikan bahwa setiap perubahan yang terjadi tercatat dengan benar dan tepat waktu.
Penutup
Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Subang berjalan dengan lancar dan akurat.
Selain itu untuk pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan akan di laksanakan pada Tanggal 2 Oktober 2025.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, Dandim 0605, Polres Subang, dan Dispemdes, diharapkan dapat tercipta data pemilih yang valid dan terpercaya, yang akan menjadi dasar bagi keberlangsungan Pemilu yang demokratis, adil, dan transparan.
Sebagai upaya bersama, diharapkan seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga keakuratan data pemilih, demi mewujudkan Pemilu yang sukses dan berkualitas.