Menyongsong Tahapan Pemilu 2024, KPU Subang Hadir dalam "Lebih Dekat" di Benpas FM.
Subang- Kamis, 19 Mei 2022, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Muhyi hadir sebagai narasumber dalam acara "LEKAT" atau Lebih Dekat yang merupakan salah satu acara bincang-bincang dalam Benpastm, untuk mengenal lebih jauh KPU Kabupaten Subang. Dalam kesempatan ini, tema yang diambil adalah Data Pemilih Berkualitas, Pemilih Berintegritas: Upaya Sukse skan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Subang. Menurut Abdul Muhyi, beberapa waktu ke depan KPU Kabupaten Subang akan menghadapi tahapan pemilu, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan resmi dari KPU RI. Namun demikian jika merujuk draft, maka pelaksanaan tahapan akan dilaksanakan pada 14 Juni 2024. Terkait dengan tema, data pemilih yang berkualitas akan berimbas pada pemilih yang berintergritas dan juga menentukan kesuksesan dari pemilu atau pemilihan itu sendiri. Berkaca pada pemilu tahun 2019, data pemilih merupakan objek yang paling sering dijadikan sumber permasalahan dalam pelaksanaan pemilu, Abdul Muhyi menekankan bahwa saat ini KPU Subang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas data pemilih, dengan terus melakukan perbaikan data, mengingat data pemilih merupakan data yang sangat dinamis. Upaya ini juga untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik yang akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan, sebab salah satu indikator keberhasilan pemilu dan pemilihan juga bersumber dari tingkat partisipasi masyarakat. Abdul Muhyi juga menjelaskan terkait kewenangan dari KPU di tingkat kabupaten/kota adalah sebagai implementator untuk melaksanakan kebijākan yang telah ditetapkan oleh KPU RI yang ada di tingkat pusat. KPU Subang sesuai dengan ketentuan KPu maka berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara rutin setiap bulannya.Jika dilakukan dalam masa tahapan pemilu, maka tugas ini akan turut dilakukan oleh tenaga adhoc untuk melakukan tahap pencoklitan. Namun jika tidak dalam masa tahapan maka akan kekurangan sDM yang dapat melakukannya. Untuk mengatasi hal tersebut, KPU Subang berinovasi dengan membuat sebuah program yang diselaraskan dengan undang-undang dengan KPU. Salah 1 contoh program yang telah dibuat adalah dengan mengorganisir beberapa relawan yang terdiri dari mahasiswa, anggota organisasi, karang taruna, dan juga beberapa dari mantan penyelenggara pemilu/pemilihan dalam sebuah wadah yaitu KOPDALIH (Korps Pemutakhir Data Pemilih). Selain KoPDALIH, KPU Subang juga telah membuat program pendataan CPB (Calon Pemilih Berkelanjutan), di mana pendataan ini dikhususkan untuk mendata masyarakat yang belum berumur 1/ tahun namun pada saat hari H pemilu/pemilihan telah berumur 17 tahun. Pendataan ini menggunakan metode dengan membuat PASUKAN CPB atau Partisipasi Siswa Siswi untuk Tingkatkan Calon Pemilih Berkelanjutan. KPU Subang juga menjalin kerjasama baik dengan beberapa stakeholder, khususnya Disdukcapil yang memiliki data kependudukan. Bentuk kerjasama ini adalah dengan menyandingkan data yang dimiliki oleh KPU Subang dengan data kependudukan yang