Berita Terkini

Menyongsong Tahapan Pemilu 2024, KPU Subang Hadir dalam "Lebih Dekat" di Benpas FM.

Subang- Kamis, 19 Mei 2022, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Muhyi hadir sebagai narasumber dalam acara "LEKAT" atau Lebih Dekat yang merupakan salah satu acara bincang-bincang dalam Benpastm, untuk mengenal lebih jauh KPU Kabupaten Subang. Dalam kesempatan ini, tema yang diambil adalah Data Pemilih Berkualitas, Pemilih Berintegritas: Upaya Sukse skan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Subang. Menurut Abdul Muhyi, beberapa waktu ke depan KPU Kabupaten Subang akan menghadapi tahapan pemilu, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan resmi dari KPU RI. Namun demikian jika merujuk draft, maka pelaksanaan tahapan akan dilaksanakan pada 14 Juni 2024. Terkait dengan tema, data pemilih yang berkualitas akan berimbas pada pemilih yang berintergritas dan juga menentukan kesuksesan dari pemilu atau pemilihan itu sendiri. Berkaca pada pemilu tahun 2019, data pemilih merupakan objek yang paling sering dijadikan sumber permasalahan dalam pelaksanaan pemilu, Abdul Muhyi menekankan bahwa saat ini KPU Subang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas data pemilih, dengan terus melakukan perbaikan data, mengingat data pemilih merupakan data yang sangat dinamis. Upaya ini juga untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik yang akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan, sebab salah satu indikator keberhasilan pemilu dan pemilihan juga bersumber dari tingkat partisipasi masyarakat. Abdul Muhyi juga menjelaskan terkait kewenangan dari KPU di tingkat kabupaten/kota adalah sebagai implementator untuk melaksanakan kebijākan yang telah ditetapkan oleh KPU RI yang ada di tingkat pusat. KPU Subang sesuai dengan ketentuan KPu maka berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara rutin setiap bulannya.Jika dilakukan dalam masa tahapan pemilu, maka tugas ini akan turut dilakukan oleh tenaga adhoc untuk melakukan tahap pencoklitan. Namun jika tidak dalam masa tahapan maka akan kekurangan sDM yang dapat melakukannya. Untuk mengatasi hal tersebut, KPU Subang berinovasi dengan membuat sebuah program yang diselaraskan dengan undang-undang dengan KPU. Salah 1 contoh program yang telah dibuat adalah dengan mengorganisir beberapa relawan yang terdiri dari mahasiswa, anggota organisasi, karang taruna, dan juga beberapa dari mantan penyelenggara pemilu/pemilihan dalam sebuah wadah yaitu KOPDALIH (Korps Pemutakhir Data Pemilih). Selain KoPDALIH, KPU Subang juga telah membuat program pendataan CPB (Calon Pemilih Berkelanjutan), di mana pendataan ini dikhususkan untuk mendata masyarakat yang belum berumur 1/ tahun namun pada saat hari H pemilu/pemilihan telah berumur 17 tahun. Pendataan ini menggunakan metode dengan membuat PASUKAN CPB atau Partisipasi Siswa Siswi untuk Tingkatkan Calon Pemilih Berkelanjutan. KPU Subang juga menjalin kerjasama baik dengan beberapa stakeholder, khususnya Disdukcapil yang memiliki data kependudukan. Bentuk kerjasama ini adalah dengan menyandingkan data yang dimiliki oleh KPU Subang dengan data kependudukan yang

KPU Subang Hadiri Monitoring dan Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Bawaslu Subang

Subang Rabu, 18 Mei 2022, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Muhyi hadir sebagai narasumber dalam acara RDK yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Subang dengan tema Monitoring dan Evalauasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Acara yang dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Subang ini dihadiri oleh segenap jajaran komisioner dan juga sekretariat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Subang. Dalam kesempatannya Abdul Muhyi memaparkan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PKPU No. 6 Tahun 2021. Dijelaskan juga bahwa KPU Subang terus berupaya untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara rutin, untuk menghasilkan data yang akurat. Beberapa inovasi program yang dibuat oleh KPU Subang antara lain adalah Pembuatan Akta Kematian Massal dengan bekerjasama dengan Disdukcapil, KOPDALIH, dan pemerintah desa. Program ini sebagai upaya untuk pendataan pemilih yang telah meninggal dunia. Selain itu, KPU Subang juga membuat inovasi program untuk pembuatan atau perekaman massal KTP-EL oleh Disdukcapil untuk pemilih pemula dan pemilih yang sudah berumur 17 tahun melalui Program KPU Kabupaten Subang Peduli Pemilih, Kerjasama KPU Kabupaten Subang, Disdukcapil, KOPDALIH, PASUKAN CPB dan Pemerintah Desa/Kelurahan. KPU Subang juga terus melalukan upaya koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder. Dalam pelaksanaannya, disampaikan oleh Abdul Muhyi bahwa tantangan dalam penyelenggaran PDPB antara lain adalah belum tersedianya data yang akurat di lembaga-lembaga terkait pemilik data, tidak adanya anggaran untuk pelaksanaan PDPB, tidak adanya tenaga pendukung/adhok, masih minimnya kesadaran pentingngnya data pemilih dan data kependudukan di kalangan masyarakat, dan perlu peningkatan lebih lanjut terkait kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait. KPU Subang akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih dan melindungi hak pilih dengan terus berinovasi dengan program-program baru dan meningkatkan program-program yang telah berjalan.

Konsolidasi Persiapan Pemilu dan Pemilihan terkait Data Pemilih

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali melakukan konsolidasi kepada para pihak terkait dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dalam kesempatan kali ini KPU Subang mengunjungi Disdukcapil Kabupaten Subang, Selasa, 22 Maret 2022. Tujuan konsolidasi yang dilakukan KPU Subang ke Disdukcapil Kabupaten Subang adalah dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan, khususnya terkait data pemilih. Dalam kesempatannya Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menyampaikan bahwa "Kedatangan kami pada dasarnya ingin menginformasikan terkait tanggal pemungutan Suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Febuari 2024 dan Pemilihan Serentak akan dilaksanakan tanggal 27 November  2024" Abdul Muhyi selaku Divisi Progam dan Data menyampaikan bahwa Spirit dari konsolidasi saat ini adalah memperbaiki data baik data penduduk maupun data pemilih. Adapun yang menjadi fokus dari KPU saat ini adalah Menyisir data orang meninggal dan memfasilitasi hak politik bagi pemilih pemula, khususnya yang pada saat hari H pelaksanaan pemilu dan pemilihan baru berusia 17.

Silaturahmi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024: KPU Subang dan Kemenag Subang Siap Jalin Sinergitas

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan silaturahmi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ke Kantor Kemenag Kabupaten Subang, Rabu, 9 Maret 2022. Dalam kesempatannya Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menyampaikan bahwa "Kedatangan kami pada dasarnya ingin menginformasikan terkait tanggal pemungutan Suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Febuari 2024 dan Pemilihan Serentak akan dilaksanakan tanggal 27 November  2024". Suryaman melanjutkan pertemuan ini juga semoga bisa menjadi sinergitas kedepannya untuk melakukan sosialisasi di lingkungan Madrasah, Pondok Pesantren dan Pengajian.  "Kami pun ingin memohon izin untuk kedepannya, KPU akan melakukan sosialisasi baik itu di lingkungan pendidikan seperti Madrasah Aliyah ataupun di lingkungan pondok pesantren dan kelompok pengajian" lanjutnya.  Sementara Abdul Muhyi selaku Divisi Data dan Informasi  menginginkan adanya MOU antara KPU dan Kementerian Agama Kabupaten Subang untuk beberapa agenda kepemiluan baik dari data pemilih dan sosialisasi pendidikan pemilih.  "Kita akan terus menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga, instansi salahsatunya dengan Kementerian Agama Kabupaten Subang dengan dibuatkan MOU antara KPU dengan Kementerian Agama terkait beberapa agenda tentang Kepemiluan", ujarnya. Kepala Kantor Kemenag Dr. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd mengapresiasi kunjungan KPU Kabupaten Subang "tentu pertemuan ini pada dasarnya menjadi awal sinergi dan kami akan terus menjalin silaturahmi ini". Ia juga mengungkapkan dengan menyatukan silatul qolbu sebagai upaya tindak lanjutnya, silahkan KPU bisa langsung melaksanakan kegiatan kepemiluan tersebut dan akan kami dampingi hingga pada tingkatan paling bawah sekalipun.

Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Subang Kunjungi Lapas Klas II A Subang

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali melanjutkan giat silaturahmi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kali ini KPU Kabupaten Subang berkesempatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Subang Sukamelang Kabupaten Subang, Senin 7 Maret 2022. Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Subang ke Lapas Klas II Subang, KPU di sambut oleh  Cepy Mulyawan, A.Md.I.P., S.H., M.H. selaku Kasi Binadik.  Adapun dalam pembahasannya, Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menyampaikan "Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dalam persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024". Ia juga menjelaskan tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai tahun 2022 ini.  "Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dimulai bulan Juni 2022, untuk itu kami mohon sekiranya Lapas Subang bisa mensosialisasikan Pemilu Tahun 2024, baik kepada pegawai maupun warga binaan yang ada disini", ujar Suryaman.  Disamping itu, Abdul Muhyi selaku Komisioner Divisi Data dan Perencanaan, mengingatkan akan pentingnya dalam menjaga Hak pilih di Pemilu nanti.  "Kami sebagai penyelenggara Pemilu tidak ingin jika di tahun 2024 nanti, ada warga binaan disini yang tidak bisa memilih karena permasalahan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk itu KPU Subang akan bekerjasama dengan disdukcapil Kabupaten Subang untuk melakukan perekaman E-KTP di Lapas", ujarnya.  Senada dengan hal tersebut Cepy Mulyawan selaku Kasi Binadik menyambut baik program itu, mengingat menurutnya E-KTP menjadi hal yang penting, terlebih selain bisa memilih di Pemilu nanti, NIK KTP juga bisa digunakan bagi warga binaan yang terkendala dalam pendaftaran Vaksinasi. Diakhir Kegiatan, Suryaman menyampaikan pertemuan ini akan menjadi awal sinergi dan kerjasama yang baik dalam tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Februari 2022

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan Februari 2022, pada hari Jumat, 25 Februari 2022, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang. Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 (PKPU 6/2021) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang resmi disahkan pada 11 November 2021. Sesuai dengan PKPU 6/2021 penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akubtabel, dan pelindungan Data Pribadi. Berdasarkan Berita Acara Nomor 94/PL.02.1/3213/2022 yang telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang, hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari 2022 adalah sebanyak 1.181.724 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh empat) dengan jumlah laki-laki sebesar 583.216 (lima ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus enam belas) dan perempuan sejumlah 598.508 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus delapan). KPU Kabupaten Subang akan terus berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang lebih optimal, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang bertujuan untuk pemeliharaan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.