Berita Terkini

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Mei 2022

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan Mei 2022, pada hari Senin, 30 Mei 2022, pukul 10.00 WIB. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang ini turut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Subang dan Sekretariat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Subang.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 (PKPU 6/2021) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang resmi disahkan pada 11 November 2021. Sesuai dengan PKPU 6/2021 penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akubtabel, dan pelindungan Data Pribadi.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 03/PL.02.1-BA/3213/2022 tanggal 30 Mei 2022 yang telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang, hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2022 adalah sebanyak 1.181.563 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu lima ratus enam puuh tiga) dengan jumlah laki-laki sebesar 583.150 (lima ratus delapan puluh tiga ribu seratus lima puluh) dan perempuan sejumlah 598.413 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga belas).

Disampaikan oleh Abdul Muhyi, bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2019, pada pasal 4 bahwa syarat untuk menjadi pemilih adalah tidak terganggu jiwanya, maka KPU sebagai penyelenggara harus berupaya untuk memastikan data atau gambaran terkait pemilih harus ada dan jelas. Untuk menindaklanjuti ini, KPU Subang akan mencoba melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penduduk yang terganggu jiwanya, untuk ke depannya dapat dilakukan penyandingan data dengan DPB.

KPU Kabupaten Subang akan terus berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang lebih optimal, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang bertujuan untuk pemeliharaan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Terakhir, KPU Kabupaten Subang telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Subang untuk memetakan data pemilih disabilitas. Harapannya ke depan data pemilih dapat dipetakan lagi ke dalam beberapa klasifikasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 668 kali