Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Subang – Selasa, 16 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Subang ini mengundang para perwakilan partai politik di wilayah Kabupaten Subang. Turut hadir sebagai Narasumber dalam acara tersebut adalah seluruh Anggota KPU Kabupaten Subang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Subang yang didampingi oleh anggota lainnya.
Acara ini diadakan sebagai langkah awal KPU Kabupaten Subang dalam memasuki tahapan verifikasi administrasi. Sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftara, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pelaksanaan tahapan verifikasi dilaksanakan secara terpusat pada aplikasi SIPOL. Sehingga 75% pelaksanaan verifikasi administrasi akan dilaksanakan oleh KPU RI. Namun demikian KPU di tingkat kabupaten/kota harus bersiap untuk melaksanakan klarifikasi dalam pelaksanaan verifikasi administrasi setelah mendapatkan penugasan oleh KPU RI melalui SIPOL.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman menyampaikan bahwa KPU haruslah intens menjaga komunikasi dengan para partai politik calon peserta pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Subang turut menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi nantinya Bawaslu akan terus membersamai KPU untuk mengawasi, guna memastikan pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan sesuai ketentuan. Bawaslu juga telah melakukan upaya pengawasan salah satunya dengan menghimbau Pemerintah Kabupaten Subang untuk memastikan jajaran ASNnya tidak ada yang terdaftar dalam keanggotaan partai politik, serta telah membuka posko pengaduan sejak tanggal 12 Agustus 2022.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Koncara, juga mengingatkan agar setiap partai politik segera mengirimkan data anggotanya yang diberi mandat untuk menjadi admin dan narahubung. Hal ini untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan verifikasi administrasi. Selain itu terkait anggota partai politik yang belum terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan, para perwakilan partai politik ini diminta untuk menyampaikan kepada seluruh anggota partai politiknya untuk melakukan pengecekan pada aplikasi Lindungi Hakmu. Jika tidak terdaftar dalam Lindungi Hakmu, dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi tersebut, atau dapat menghubungi operator yang ada di KPU Kabupaten Subang.
Di akhir acara, disampaikan bahwa KPU Subang berharap bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Subang dapat berjalan dengan lancar. Serta komunikasi dan koordinasi yang terjalin antara KPU Subang dengan partai politik calon peserta pemilu dapat berjalan efektif dan efisien.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 672 kali