Berita Terkini

Dukung KPU Subang, Bupati Subang, " Ini Menjadi Tugas Kita Bersama!"

Subang - Dalam rangkaian agenda Silaturahmi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Subang berkunjung temui Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si. beserta jajarannya di Rumah Dinas Bupati Kamis, 10 Februari 2022. Pada kesempatannya, Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman berkoordinasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  "Sehubungan dengan Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan pada 27 November 2024, Kami bermaksud untuk berkoordinasi terkait kesiapan Pemda Subang mengingat tahapan Pemilu akan di mulai tahun ini." Ujar Suryaman.  Selain Itu, KPU Kabupaten Subang memohon kepada Bupati hingga jajarannya untuk bisa ikut serta mensosialisasikan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. "Mengingat Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan dimulai tahun ini". Lanjut Suryaman.  Bupati Subang Ruhimat mengapresiasi sebesar-besarnya atas kinerja KPU Kabupaten Subang yang dengan penuh tanggungjawab.  Namun ia menambahkan, " Tidak hanya KPU, tetapi ini menjadi tugas bersama, mulai dari mempersiapkan data penduduk, biaya dan lainnya". Ujar Bupati.  Bupati yang biasa di panggil Kang Jimat juga menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk mempersiapkan kesiapan apa yang dibutuhkan KPU Kabupaten Subang dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. "Saya minta untuk kesiapan dari dinas maupun instansi terkait untuk bisa bersinergi dan bekerjasama menyukseskan Pemilu tahun 2024 dan saya inginkan adanya evaluasi mingguan kepada Asda 1, jangan sampai ketika hari H terjadi kesalahan", Pungkas Kang Jimat.

KPU Subang Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Subang, Siap Ciptakan Sinergitas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang bersama Sekretaris KPU Kabupaten Subang melakukan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Subang Agus Hamzah, S.H., M.H pada hari Rabu, 9 Februari 2022. Kegiatan Silaturahmi kepada Forkopimda se-Kabupaten Subang ini bertujuan menciptakan sinergitas dan kerjasama antara KPU Kabupaten Subang dan Pengadilan Negeri Subang dalam melaksanakan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menjelaskan pada tahun 2024 "tepatnya tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemilu yang memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota". "Sementara tanggal 27 November 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota atau disebut dengan Pemilihan Serentak 2024". Jelasnya.  Adapun ia menjelaskan bahwa untuk Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dengan Pendaftaran Partai Politik pada Agustus dan Pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bulan Oktober.  "Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi kita, jikalau ada sengketa yang mungkin bisa terjadi pada proses Tahapan Pemilu 2024 " ujar Suryaman.  Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Subang mengajak kepada Pengadilan Negeri Subang untuk bisa ikut mensosialisasikan pelaksanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pada kesempatan ini, Agus Hamzah selaku Ketua Pengadilan Negeri Subang mengapresiasi kegiatan silaturahmi ini dan diharapkan kegiatan ini sebagai awal yang baik untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 nanti.***

Melanjutkan Agenda Silahturahmi Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Subang Kunjungi Kodim 0605 Subang

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali melanjutkan agenda Silahturahmi persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Forkopimda se-Kabupaten Subang.  Pada kesempatan kali ini, KPU Kabupaten Subang berkunjung silahturahmi ke Kodim 0605 Subang yang disambut langsung oleh Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto, S.I.P pada Selasa, 8 Februari 2022. Dalam pertemuannya KPU Kabupaten Subang membahas tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan digelar serentak pada tahun 2024. Suryaman selaku Ketua KPU Kabupaten Subang menyampaikan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat KPU, Bawaslu, DKPP, DPR RI dan Pemerintah bahwa Pemilu akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 dan Pemilihan akan digelar Rabu 27 November 2024. Suryaman menjelaskan bahwa "Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota". "Sementara Pemilihan tahun 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga Walikota dan Wakil Walikota". Jelasnya.  Adapun tahapan terdekat yang akan berlangsung tahun ini yaitu, pengrekrutan badan Adhoc PPK dan PPS sedangkan di bulan Agustus KPU akan membuka pendaftaran Partai Politik.  Senada hal tersebut KPU Kabupaten Subang, memohon kesiapan jajaran Kodim 0605 hingga ke tingkat koramil untuk bisa mensosialisasikan serta melakukan pencegahan ancaman pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  Dandim 0605 Letkol Czi Irsad Wilyarto, menyambut baik agenda silahturahmi KPU Kabupaten Subang ini.  " Kami jajaran Kodim 0605 siap mensupport penuh kegiatan KPU Kabupaten Subang, melakukan pencegahan ancaman pada saat tahapan yang dapan menimbulkan adanya kerawanan politik, agar terciptanya Pemilu dan Pemilihan yang Kondusif, Aman dan Damai."  Dalam kesempatannya Dandim 0605 mengutarakan bahwa saat ini yang patut menjadi perhatian akan terjadinya kerawanan dalam Pemilu dan Pemilihan adalah kabar hoax di media sosial.  Ia pun berharap agar KPU Kabupaten Subang bisa melakukan sosialisasi ke pesantren, sekolah sedini mungkin untuk mencegah dan menangkal hoax di sosial media karena bagaimanapun kemajuan teknologi tidak bisa dibendung.  Kita hanya bisa melakukan edukasi bahaya cyber terutama berita hoax di media sosial dengan terus mensosialisasikan dan mencegah hoax itu sendiri.

KPU Kabupaten Subang Melakukan Silahturahmi dengan Kapolres Subang Menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang bersama perwakilan sekretariat KPU melakukan silahturahmi dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. di Polres Subang Senin, 7 Februari 2022. Kegiatan Silahturahmi ini bertujuan menciptakan sinergitas dan kerjasama bersama Polres Subang dalam menghadapi Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan pada 27 November 2024. Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menjelaskan pada tahun 2022 tepatnya bulan Juni ini tahapan Pemilu dan Pemilihan akan segera bergulir, dimulai dengan Pendaftaran Partai Politik dan Pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bulan Oktober.  "Tentu hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi kita untuk bisa meminimalisir potensi yang mungkin bisa terjadi terlebih dalam keadaan dan situasi pandemi covid-19." ujar Suryaman.  "Selain itu data pemilih yang sering menjadi isu strategis terciptanya konflik pada saat Pemilu dan Pemilihan berlangsung, bisa diminimalisir dengan adanya proses pemutakhiran data pemilih setiap bulannya," lanjutnya.  Pada kesempatan ini juga, KPU Kabupaten Subang mengajak berkolaborasi untuk melakukan kegiatan terkait Pemilu dan Pemilihan.  Hal tersebut di sambut oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengingat dirinya sering melakukan blusukan turun ke masyarakat untuk mengetahui kondisi dan situasi yang terjadi.  " Ini menjadi hal yang bisa terjadi, jadi ketika saya patroli atau mengunjungi tempat-tempat tertentu, KPU bisa ikut untuk mensosialisasikan Pemilu dan Pemilihan". Katanya.  Hal ini juga disambut antusias oleh KPU Kabupaten Subang dan akan menindaklanjuti kegiatan kolaborasi sosialisasi tersebut.  Diakhir pertemuan, Kapolres Subang menyampaikan harapannya agar tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan lancar dan aman.  Polres Subang akan mendukung KPU Kabupaten Subang untuk menciptakan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang kondusif.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022, pada hari Jumat, 28 Januari 2022, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang. Rapat koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulannya berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada tanggal 11 November 2021. Dalam kesempatannya, Abdul Muhyi selaku ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022 yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 54/PL.02.1/3213/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, dengan hasil jumlah pemilih sebanyak 1.181.675 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh lima) yang berasal dari 30 kecamatan, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 583.167 (lima ratus delapan puluh tiga ribu seratus enam puluh tujuh) dan pemilih perempuan berjumlah 598.508 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus delapan). KPU Kabupaten Subang akan terus berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Subang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dengan memberikan masukan/tanggapan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui link : bit.ly/dpb_kpusbg

RAPAT PLENO KPU KABUPATEN SUBANG TERKAIT PAW PARTAI AMANAT NASIONAL

Rabu, 5 Januari 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang. Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Bapak Suryaman, M.Pd dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang yang lainnya serta Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Subang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Subang sebagai tamu undangan. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, PAW Anggota DPRD merupakan proses penggantian anggota dewan yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya, dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dapil yang sama. Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dilanjut oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, kemudian dilanjutkan pengarahan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Bapak Parrahutan Harahap. Ketua KPU Kabupaten Subang, Bapak Suryaman, membacakan Berita Acara Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Subang Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dan membacakan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari setiap Kecamatan di Daerah Pemilihan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2019 atau Model DB1-DPRD Kab/Kota. Di akhir acara, para Komisoner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang menandatangani Berita Acara tersebut.