Kunjungan KPU Subang Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024 Ke DPTD PKS Kabupaten Subang
Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melakukan konsolidasi Pemilu 2024 ke Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPTD PKS) Kabupaten Subang, 17 Februari 2022.
Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi, konsolidasi dan koordinasi kepada Partai Politik menjelang Pemilu Tahun 2024.
Dalam kesempatannya Suryaman selaku Ketua KPU Kabupaten Subang menyampaikan tahapan Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan selama 20 bulan.
"20 bulan tahapan Pemilu akan berlangsung, jika Pemilu diadakan tanggal 14 Februari 2024 maka ditarik kesini berati tanggal 14 Juni 2022 sudah memulai tahapan Pemilu", ujarnya.
Selain itu ia menjelaskan juga tahapan Pemilu akan dimulai dengan penyerahan daftar agregat kependudukan dan DP4 kepada KPU Kabupaten/Kota.
Sedangkan pada bulan Agustus sudah di mulai tahapan pendaftaran Partai Politik dan di bulan Oktober KPU akan disibukkan juga dengan pengrekrutan PPK dan PPS.
"Dalam Persyaratan pendaftaran Parpol ada dua, pertama parpol yang lolos Parlemen threshold hanya melakukan verifikasi administrasi, kedua bagi parpol yang belum ada di parlemen dilakukan verifikasi administrasi dan faktual" sambung Suryaman.
Sementara Sekretaris KPU Subang Wawan Cahyana menjelaskan terkait Pemilu tahun 2024 jika masih dalam keadaan Pendemi Covid-19, maka KPU bisa menggunakan aturan pada Pemilihan serentak tahun 2020 yang saat itu KPU mengeluarkan aturan pemungutan suara disituasi pandemi.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Hari Nazarudin selaku Komisioner yang membidangi Sosialisasi menjelaskan KPU memiliki Program di luar tahapan.
"KPU sendiri mempunyai program diluar tahapan, seperti program daftar pemilih berkelanjutan dan Pendidikan Sosialisasi Pemilih, yaitu DP3 Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan", ujar Hari.
"Program-program tersebut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat oleh karena itu dukungan pemerintah baik secara materil dan moril sangat diperlukan demi menunjang hal itu", lanjutnya.
Abdul Muhyi pun menambahkan program tersebut juga selain akan berdampak pada tingkat partisipasi, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan juga sebagai upaya-upaya penyelenggara untuk bisa mengcounter isu-isu daftar pemilih siluman dan anomali.
" Tidak hanya itu, kemarin KPU Subang baru megadakan kegiatan PASSUKAN CPB (Partisipasi Siswa Siswi Untuk Tingkatkan Calon Pemilih Baru) kepada pemilih generasi z yang dianggap lebih cenderung apatis, nah kegiatan tersebut agar mereka memiliki kepedulian terhadap politik dan menjaga hak pilihnya" . Kata Muhyi.
"Selain itu, demi menjaga hak pilih setiap masyarakat KPU juga telah bekerjasama dengan disdukcapil mulai dari perekaman eKTP dan pembuatan akta kematian massal", lanjutnya.
Ratih Yeti Pujiawati selaku Divisi Hukum dan Pengawasan pada kesempatannya menjelaskan terkait sengketa Pemilu, bahwa tahapan Sengketa Pemilu selalu ada di proses dan hasil.
Pertemuan tersebut pun di apresiasi oleh Pengurus DPTD PKS Kabupaten Subang dan tentu hal tersebut akan di siapkan dan disampaikan kepada kader dan simpatisan.