Berita Terkini

Menyongsong Tahapan Pemilu 2024, KPU Subang Hadir dalam "Lebih Dekat" di Benpas FM.

Subang- Kamis, 19 Mei 2022, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul
Muhyi hadir sebagai narasumber dalam acara "LEKAT" atau Lebih Dekat yang
merupakan salah satu acara bincang-bincang dalam Benpastm, untuk mengenal lebih
jauh KPU Kabupaten Subang. Dalam kesempatan ini, tema yang diambil adalah Data
Pemilih Berkualitas, Pemilih Berintegritas: Upaya Sukse skan Pemilu dan Pemilihan
2024 di Kabupaten Subang. Menurut Abdul Muhyi, beberapa waktu ke depan KPU
Kabupaten Subang akan menghadapi tahapan pemilu, meskipun hingga saat ini
belum ada penetapan resmi dari KPU RI. Namun demikian jika merujuk draft, maka
pelaksanaan tahapan akan dilaksanakan pada 14 Juni 2024.
Terkait dengan tema, data pemilih yang berkualitas akan berimbas pada pemilih yang
berintergritas dan juga menentukan kesuksesan dari pemilu atau pemilihan itu sendiri.
Berkaca pada pemilu tahun 2019, data pemilih merupakan objek yang paling sering
dijadikan sumber permasalahan dalam pelaksanaan pemilu, Abdul Muhyi
menekankan bahwa saat ini KPU Subang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas
data pemilih, dengan terus melakukan perbaikan data, mengingat data pemilih
merupakan data yang sangat dinamis. Upaya ini juga untuk meningkatkan tingkat
kepercayaan publik yang akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu
dan pemilihan, sebab salah satu indikator keberhasilan pemilu dan pemilihan juga
bersumber dari tingkat partisipasi masyarakat.
Abdul Muhyi juga menjelaskan terkait kewenangan dari KPU di tingkat kabupaten/kota
adalah sebagai implementator untuk melaksanakan kebijākan yang telah ditetapkan
oleh KPU RI yang ada di tingkat pusat. KPU Subang sesuai dengan ketentuan KPu
maka berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara rutin setiap
bulannya.Jika dilakukan dalam masa tahapan pemilu, maka tugas ini akan turut
dilakukan oleh tenaga adhoc untuk melakukan tahap pencoklitan. Namun jika tidak
dalam masa tahapan maka akan kekurangan sDM yang dapat melakukannya. Untuk
mengatasi hal tersebut, KPU Subang berinovasi dengan membuat sebuah program
yang diselaraskan dengan undang-undang dengan KPU. Salah 1 contoh program yang
telah dibuat adalah dengan mengorganisir beberapa relawan yang terdiri dari
mahasiswa, anggota organisasi, karang taruna, dan juga beberapa dari mantan
penyelenggara pemilu/pemilihan dalam sebuah wadah yaitu KOPDALIH (Korps
Pemutakhir Data Pemilih). Selain KoPDALIH, KPU Subang juga telah membuat
program pendataan CPB (Calon Pemilih Berkelanjutan), di mana pendataan ini
dikhususkan untuk mendata masyarakat yang belum berumur 1/ tahun namun pada
saat hari H pemilu/pemilihan telah berumur 17 tahun. Pendataan ini menggunakan
metode dengan membuat PASUKAN CPB atau Partisipasi Siswa Siswi untuk
Tingkatkan Calon Pemilih Berkelanjutan.
KPU Subang juga menjalin kerjasama baik dengan beberapa stakeholder, khususnya
Disdukcapil yang memiliki data kependudukan. Bentuk kerjasama ini adalah dengan
menyandingkan data yang dimiliki oleh KPU Subang dengan data kependudukan yang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 679 kali