Berita Terkini

KPU Provinsi Jawa Barat Gelar Program Membahas Hukum Seri #9: Penguatan Zona Integritas dan SPIP di Lingkungan KPU

Bandung -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan kegiatan Program Membahas Hukum Seri #9 dengan mengangkat topik “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperkuat konsolidasi kelembagaan serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas di lingkungan KPU.

Dari KPU Kabupaten Subang, hadir secara langsung Kadiv Hukum dan Pengawasan Bapak Ricky Permana, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bapak M. Ilham Ramadhan, Plt Sekretaris Bapak Brevo Yant Hadiansyah, serta operator SPIP Ibu Herty Anggraeni dan Yanuar Caprio.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai sinergitas antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan tugas kepemiluan, sekaligus berbagi pengalaman pembangunan zona integritas. Narasumber utama dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ibu Dr. Anabertha Sembiring, S.H., M.H., turut memberikan paparan mengenai pentingnya sinergi kelembagaan dan integritas dalam pelaksanaan tugas publik.

Selain itu, Ibu Gusni Yulianti dan Ibu Tina Christaning dari Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan kartu kendali dan dokumen pendukung SPIP, sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal di setiap satuan kerja.

Turut hadir Anggota KPU RI, Ibu Iffa Rosita, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan KPU. Beliau menekankan bahwa pengendalian internal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari nilai dan perilaku kerja seluruh pegawai KPU.

Senada dengan hal tersebut, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Abdullah Sapi’i, menegaskan pentingnya seluruh pegawai memahami budaya kerja, tata laksana, dan struktur organisasi sebagai pondasi profesionalisme kelembagaan.

Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, berpesan agar seluruh jajaran KPU mulai mengimplementasikan pembangunan zona integritas secara nyata. Ia menekankan bahwa substansi SPIP bukan hanya sebagai laporan administratif, tetapi harus diwujudkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap kegiatan dan satuan kerja di seluruh jajaran KPU Jawa Barat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, semakin memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali