Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Subang
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Subang secara rutin setiap bulan untuk memperbarui data pemilih. Program ini bertujuan menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih dengan cara memasukkan data pemilih baru, memperbaiki data yang keliru, serta mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
PDPB merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang dan Peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih. Proses ini tidak hanya dilakukan menjelang Pemilu atau Pilkada, tetapi berkesinambungan sepanjang tahun. Dengan begitu, daftar pemilih yang digunakan pada setiap tahapan Pemilu akan selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Subang berkomitmen menjalankan PDPB secara profesional, akuntabel, dan transparan. Dengan adanya proses pemutakhiran yang berkesinambungan, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Subang selalu valid sehingga setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.