KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Februari 2022
Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan Februari 2022, pada hari Jumat, 25 Februari 2022, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 (PKPU 6/2021) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang resmi disahkan pada 11 November 2021. Sesuai dengan PKPU 6/2021 penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akubtabel, dan pelindungan Data Pribadi.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 94/PL.02.1/3213/2022 yang telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang, hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari 2022 adalah sebanyak 1.181.724 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh empat) dengan jumlah laki-laki sebesar 583.216 (lima ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus enam belas) dan perempuan sejumlah 598.508 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus delapan).
KPU Kabupaten Subang akan terus berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang lebih optimal, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang bertujuan untuk pemeliharaan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.