Pengumuman/SE

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN SUBANG

Halo #TemanPemilih ! Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran silahkan bisa diunduh : DOKUMEN PENGUMUMAN PENDAFTARAN Dokumen Pendukung : Dokumen Surat Pendaftaran; Dokumen Surat Pernyataan (bermaterai); Dokumen Daftar Riwayat Hidup. Pendaftaran online melalui : https://siakba.kpu.go.id/ Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran melalui SIAKBA, silahkan bisa menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Subang pada waktu yang telah ditentukan. Terima kasih.

PENGUMUMAN SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUBANG TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Selengkapnya klik disini Surat Pernyataan Orisinalitas Karya Sayembara Maskot Dan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, download disini

PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PERBAIKAN PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pengumuman KPU kabupaten Subang Nomor : 48/PL.01.7-Pu/3213/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan  Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Perbaikan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Subang, disampaikan hasil penerimaan LADK Perbaikan sebagai berikut:  Selengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN SUBANG

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Subang telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Subang telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing.  Selengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN SUBANG

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampalkan hal-hal sebagal berikut : 1. PPS Kelurahan/Desa di Kabupaten Subang telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 - 20 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa di Kabupaten Subang menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir. 3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa Sejak tanggal 23-28 Desember 2023. Selengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut Selengkapnya dapat di Unduh disini

Populer

Belum ada data.