Halo #TemanPemilih !
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran silahkan bisa diunduh : DOKUMEN PENGUMUMAN PENDAFTARAN
Dokumen Pendukung :
Dokumen Surat Pendaftaran;
Dokumen Surat Pernyataan (bermaterai);
Dokumen Daftar Riwayat Hidup.
Pendaftaran online melalui : https://siakba.kpu.go.id/
Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran melalui SIAKBA, silahkan bisa menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Subang pada waktu yang telah ditentukan.
Terima kasih.