Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA 2024 DI KABUPATEN SUBANG

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.  Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Subang membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 sampai dengan tanggal 11 Mei pada Kecamatan/Desa/Kelurahan sebagai mana terlampir.  Selengkapnya dapat diunduh disini

PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN SUBANG TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Subang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut : Informasi Selengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN SUBANG

Halo #TemanPemilih ! Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran silahkan bisa diunduh : DOKUMEN PENGUMUMAN PENDAFTARAN   Pendaftaran online melalui : https://siakba.kpu.go.id/ Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran melalui SIAKBA, silahkan bisa menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Subang pada waktu yang telah ditentukan. Terima kasih.

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN SUBANG

Halo #TemanPemilih ! Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran silahkan bisa diunduh : DOKUMEN PENGUMUMAN PENDAFTARAN Dokumen Pendukung : Dokumen Surat Pendaftaran; Dokumen Surat Pernyataan (bermaterai); Dokumen Daftar Riwayat Hidup. Pendaftaran online melalui : https://siakba.kpu.go.id/ Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran melalui SIAKBA, silahkan bisa menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Subang pada waktu yang telah ditentukan. Terima kasih.