Pengumuman/SE

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Triwulan IV Tahun 2021

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Triwulan IV Tahun 2021, pada hari Selasa, 28 Desember 2021, pukul 08.30 WIB, bertempat di RPP KPU Kabupaten Subang. Pada Rapat Koordinasi kali ini dihadiri oleh stakeholder diantaranya perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Subang, Polres Kabupaten Subang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang, Badan Kesbangpol Kabupaten Subang, dan Pengadilan Agama Kabupaten Subang. Selain itu turut hadir juga secara daring perwakilan dari partai politik dan Camat di wilayah Kabupaten Subang. Dalam kesempatannya untuk membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman, menyampaikan bahwa secara keseluruhan DPB yang dihasilkan oleh KPU Kabupaten Subang dapat mencapai keakuratannya, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa hambatan dalam melakukan pemutakhiran, diantaranya adalah persoalan anggaran. Selain itu dengan ditetapkannya PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada tanggal 11 November 2021, maka ke depannya perlu diadakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Abdul Muhyi selaku Ketua Divisi Program, Data dan Informasi yang juga memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini tidak hanya membahas persoalan data pemilih, namun juga persoalan kepemiluan lainnya. Selain itu sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran DPB Tahun 2021 adalah kurangnya sosialisasi terkait DPB sebagai produk baru KPU, sehingga di tahun 2022 akan dilakukan inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan stakeholder tentang DPB. Disampaikan juga oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ratih Yeti Pujiawati, bahwa adanya kendala dalam pemutakhiran DPB antara lain adalah penggalian sumber data yang berkaitan dengan SDM dan anggaran, serta keterbukaan dari instansi lain terkait. Dalam rapat koordinasi ini KPU Kabupaten Subang juga menerima beberapa masukan dari para undangan untuk keberlanjutan inovasi dan kerja sama antar instansi di tahun 2022 mendatang, khususnya menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024. Sebagai inti acara Rapat koordinasi ini, Abdul Muhyi menyampaikan Hasil Pemutakhiran DPB periode Triwulan IV Tahun 2021 yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 412/PL.02.1-BA/3213/KPU-Kab/XII/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV, dengan hasil jumlah pemilih sebanyak 1.181.673 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh tiga) yang berasal dari 30 kecamatan, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 583.164 (lima ratus delapan puluh tiga ribu seratus enam puluh empat) dan pemilih perempuan berjumlah 598.509 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus sembilan). Di akhir acara juga disampaikan Hasil Uji Petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Subang terkait Pemutakhiran DPB kepada KPU Kabupaten Subang.

CONTOH SEBUAH PENGUMUMAN

Lorem ipsum, or lipsum as it is sometimes known, is dummy text used in laying out print, graphic or web designs. The passage is attributed to an unknown typesetter in the 15th century who is thought to have scrambled parts of Cicero’s De Finibus Bonorum et Malorum for use in a type specimen book. It usually begins with:

Pengumuman dengan menggunakan inputan foto

 Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.