KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode April 2022
Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan April 2022, pada hari Selasa, 26 April 2022, pukul 10.00 WIB. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang ini turut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Subang, Sekretaris dan juga para Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Subang.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 (PKPU 6/2021) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang resmi disahkan pada 11 November 2021. Sesuai dengan PKPU 6/2021 penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akubtabel, dan pelindungan Data Pribadi.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 02/PL.02.1-BA/3213/2022 tanggal 26 April 2022 yang telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang, hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2022 adalah sebanyak 1.181.600 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu enam ratus) dengan jumlah laki-laki sebesar 583.154 (lima ratus delapan puluh tiga ribu seratus lima puluh empat) dan perempuan sejumlah 598.446 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu empat ratus empat puluh enam). Selain itu untuk Pemilih pemula sejumlah 82 (delapan puluh dua). Pemilih TMS meninggal sejumlah 81 (delapan puluh satu) dan data ganda sejumlah 135 (seratus tiga puluh lima).
Disampaikan oleh Abdul Muhyi bahwa terkait DPB ini tidak terlepas dari peran serta dari pihak internal dan eksternal. DPB ini memerlukan konsentrasi dan keterlibatan semua pihak. Dibutuhkan terobosan dan gagasan yang baru untuk mengolah dan memetakan data bisa dilakukan secara maksimal.
KPU Kabupaten Subang akan terus berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang lebih optimal, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang bertujuan untuk pemeliharaan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Terakhir, KPU Kabupaten Subang telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Subang untuk memetakan data pemilih disabilitas. Harapannya ke depan data pemilih dapat dipetakan lagi ke dalam beberapa klasifikasi.