Pengumuman/SE

PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUBANG TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Nomor 1068 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Caton Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengumumkan Pasangan Galon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, sebagai berikut:  Selengkapnya dapat di unduh disini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan WaliKota dan Wakil WaliKota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, dan WaliKota dan Wakil WaliKota Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:  Pengumuman selengkapnya dapat di unduh disini

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN GALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUBANG PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

Pengumuman Nomor : 1070/PL.02.2-Pu/3213/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Galon Bupati dan Wakil Bupati Subang sebagai berikut : Pengumuman Selengkapnya dapat di unduh disini