Pengumuman/SE

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN SUBANG

Halo #TemanPemilih !

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran silahkan bisa diunduh : DOKUMEN PENGUMUMAN PENDAFTARAN

Dokumen Pendukung :

  1. Dokumen Surat Pendaftaran;
  2. Dokumen Surat Pernyataan (bermaterai);
  3. Dokumen Daftar Riwayat Hidup.

Pendaftaran online melalui : https://siakba.kpu.go.id/

Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran melalui SIAKBA, silahkan bisa menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Subang pada waktu yang telah ditentukan.

Terima kasih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,768 kali