Rapat Koordinasi Antar Lembaga Tentang Data Hasil Pemadanan Kemendagri
Pada kesempatan kali ini, Rakor antar lembaga yang di fasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kab. Subang, membahas terkait Data Pemilih dan Data Kependudukan hasil Pemadanan dengan Kemendagri dan BPS. Rakor yang bertempat di Ruang Rapat Bupati II Sekda Kabupaten Subang, diselenggarakan hari Selasa (30/08/2022) sekira pukul 09.00 WIB, hadir dalam Rakor yaitu KPU, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, ASDA I dan Kabag Pemerintahan. Rakor di pimpin langsung oleh ASDA I, beliau menegaskan bahwa secara teknis antar lembaga harus terjalin secara sinergis bersama KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024 sebagai hajat besar nasional dan daerah. Dalam sambutan selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman mengatakan ada sekitar 128.956 yang tidak padan, sehingga ada waktu satu bulan September ini untuk menyelesaikan pemadanan tersebut. Abdul Muhyi selaku Divisi yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan untuk menyelesaikan pemadanan ini, harus ada penambahan personil dilapangan dengan melibatkan Disdukcapil, Kesbangpol, dan Dispemdes, karena menyandingkan data pemilih sebagai upaya melindungi hak pilih seseorang. Imanudin Anggota Bawaslu menegaskan kembali KPU sudah tepat mengundang Dispemdes karena yang tahu persis di lapangan ada ditingkat desa, makanya kalau ada intruksi dari Pemkab bisa ditekankan ke bawah lewat dispemdes, ujarnya.