PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan WaliKota dan Wakil WaliKota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, dan WaliKota dan Wakil WaliKota Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman selengkapnya dapat di unduh disini
Bagikan:
Telah dilihat 787 kali