KPU Subang Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Subang, Siap Ciptakan Sinergitas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Subang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang bersama Sekretaris KPU Kabupaten Subang melakukan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Subang Agus Hamzah, S.H., M.H pada hari Rabu, 9 Februari 2022.
Kegiatan Silaturahmi kepada Forkopimda se-Kabupaten Subang ini bertujuan menciptakan sinergitas dan kerjasama antara KPU Kabupaten Subang dan Pengadilan Negeri Subang dalam melaksanakan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Subang Suryaman menjelaskan pada tahun 2024 "tepatnya tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemilu yang memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota".
"Sementara tanggal 27 November 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota atau disebut dengan Pemilihan Serentak 2024". Jelasnya.
Adapun ia menjelaskan bahwa untuk Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dengan Pendaftaran Partai Politik pada Agustus dan Pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bulan Oktober.
"Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi kita, jikalau ada sengketa yang mungkin bisa terjadi pada proses Tahapan Pemilu 2024 " ujar Suryaman.
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Subang mengajak kepada Pengadilan Negeri Subang untuk bisa ikut mensosialisasikan pelaksanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Agus Hamzah selaku Ketua Pengadilan Negeri Subang mengapresiasi kegiatan silaturahmi ini dan diharapkan kegiatan ini sebagai awal yang baik untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 nanti.***