Berita Terkini

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Triwulan III September Tahun 2022

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Periode Triwulan III Tahun 2022, pada hari Jumat, 30 September 2022, pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Subang. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Subang dan Sekretariat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Subang, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Subang, Kodim 0605 Subang, Polres Subang, Badan Kesbangpol Kabupaten Subang, Partai Politik dan Kopdalih.

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB ini akan menjadi yang terakhir dilaksanakan sampai dengan pelaksanaan pemilu 2024, sebab pada bulan Oktober KPU akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri dan akan memasuki masa tahapan pemutakhiran data pemilih, sebelum akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman, menyatakan, bahwa KPU berharap akan mendapatkan banyak saran dan masukan dari seluruh peserta rapat terkait data pemilih, karena persoalan data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, namun juga semua pihak khususnya pemerintah daerah.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 16/PL.02.1-BA/3213/2022 tanggal 30 September 2022 yang telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang, hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 adalah sebanyak 1.036.321 (satu juta tiga puluh enam ribu tiga ratus dua puluh satu) dengan jumlah laki-laki sebesar 514.711 (lima ratus empat belas ribu tujuh ratus sebelas) dan perempuan sejumlah 521.711 (lima ratus dua puluh satu tujuh ratus sebelas).

Abdul Muhyi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Subang, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa terjadi penurunan jumlah DPB pada triwulan II dan triwulan III karena dilakukannya pemadanan data oleh KPU. Namun demikian, masih akan ada potensi penambahan data setelah nanti dilakukan kroscek ulang pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih. KPU Kabupaten Subang juga terus berupaya melakukan pendataan khususnya terkait potensi pemilih pemula atau pemilih baru yang baru akan berusia 17 tahun saat hari H pelaksanaan pemilu. Pendataan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Korwil 4 Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang menaungi SMA/SMK/sederajat di wilayah Kabupaten Subang. KPU Kabupaten Subang juga bekerjasama dengan Disdukcapil agar dapat dilakukan perekaman E-KTP terlebih dahulu bagi para siswa yang trlah berusia 16 tahun.

Di akhir acara juga turut disampaikan oleh perwakilan Dandim 0605 Subang dan Polres Subang, bahwa jajaran TNI dan Kepolisian akan siap untuk melakukan pengamanan kewilayahan dan menjaga ketertiban pelaksanaan pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 898 kali