Berita Terkini

KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Oktober 2021

Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan Oktober 2021, pada hari Jumat, 29 Oktober 2021, pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang.

Rapat Koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulan berdasarkan ketentuan Surat KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Dalam kesempatannya, Abdul Muhyi selaku Ketua Divisi Program, Data dan Informasi yang juga memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Oktober 2021 dihasilkan data sebagai berikut, jumlah pemilih sebanyak 1.181.859 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu delapan ratus lima puluh Sembilan) yang berasal dari 30 kecamatan, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 583.273 (lima ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh tiga) dan pemilih perempuan berjumlah 598.586 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh enam). Hasil rekapitulasi ini tertuang pada Berita Acara Nomor: 331/PL.02.1-BA/3213/KPU-Kab/X/2021 tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober tanggal 29 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang.

KPU Kabupaten Subang akan terus berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang lebih optimal, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang bertujuan untuk pemeliharaan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Saat ini KPU Kabupaten Subang tengah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang dalam pemberian layanan pembuatan akta kematian. Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka upaya bagi pemerintah daerah Kabupaten Subang dan KPU Kabupaten Subang untuk menjemput bola dalam rangka pemutakhiran data penduduk yang akan berimplikasi dengan data pemilih. Selain itu, partisipasi oleh masyarakat khususnya pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Subang juga untuk berinisiatif untuk mendata data TMS dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dan tetangga.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 680 kali