KPU Kabupaten Subang Selenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode November 2021
Subang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan November 2021, pada hari Senin, 29 November 2021, pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Subang.
Rapat Koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilakukan tiap bulan berdasarkan ketentuan Surat KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Dalam kesempatannya, Abdul Muhyi selaku Ketua Divisi Program, Data dan Informasi yang juga memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode November 2021 dihasilkan data sebagai berikut, jumlah pemilih sebanyak 1.181.829 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu delapan ratus lima puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 583.258 (lima ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan) dan pemilih perempuan berjumlah 598.571 (lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh satu). Hasil rekapitulasi ini tertuang pada Berita Acara Nomor: 373/PL.02.1-BA/3213/KPU-Kab/XI/2021 tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November tanggal 29 November 2021 yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Subang.