SOP

SOP Pramubakti

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pramubakti KPU Kabupaten Subang adalah pedoman kerja yang mengatur tata cara, tugas, dan tanggung jawab tenaga pramubakti dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional kantor. Dokumen ini disusun untuk memastikan setiap layanan yang diberikan berjalan tertib, rapi, dan sesuai dengan standar pelayanan kelembagaan.

SOP Pramubakti memuat ketentuan mengenai tugas harian, seperti menjaga kebersihan lingkungan kerja, menata ruang rapat, membantu kebutuhan logistik kegiatan, serta mendukung kelancaran pelayanan publik di kantor KPU Subang. Selain itu, SOP ini juga mengatur sikap kerja pramubakti agar selalu disiplin, sigap, sopan, dan menjaga kerahasiaan informasi kelembagaan.

Dengan adanya SOP Pramubakti, KPU Kabupaten Subang menjamin tersedianya layanan pendukung yang profesional, sehingga lingkungan kerja tetap nyaman, kegiatan kelembagaan berjalan lancar, dan pelayanan publik dapat diberikan secara optimal.

UNDUH DOKUMEN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali