SOP

SOP Pengemudi

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengemudi KPU Kabupaten Subang merupakan pedoman resmi yang mengatur tata cara, tanggung jawab, serta standar kerja pengemudi dalam melaksanakan tugas kedinasan. SOP ini disusun untuk memastikan bahwa setiap aktivitas transportasi, baik untuk kebutuhan operasional sehari-hari, perjalanan dinas, maupun distribusi logistik Pemilu, berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Melalui SOP Pengemudi, ditetapkan prosedur pemeriksaan kendaraan sebelum dan sesudah digunakan, tata cara berkendara yang mengutamakan keselamatan, serta kewajiban menjaga kebersihan dan perawatan kendaraan dinas. Selain itu, SOP ini juga mengatur larangan penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi dan menekankan pentingnya disiplin serta profesionalitas pengemudi.

Dengan adanya SOP Pengemudi, KPU Kabupaten Subang menegaskan komitmen untuk mendukung kelancaran tugas kelembagaan, menjaga keamanan dan keselamatan penumpang maupun logistik, serta memberikan pelayanan transportasi yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

UNDUH DOKUMEN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali