SOP

Alur Kerja PPID KPU Kab. Subang

Alur Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Subang disusun untuk memberikan panduan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi. 

Dengan alur kerja ini, PPID KPU Kabupaten Subang diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana, serta mendukung terwujudnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Subang.

UNDUH DOKUMEN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali