Alur Kerja PPID KPU Kab. Subang
Alur Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Subang disusun untuk memberikan panduan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi.
Dengan alur kerja ini, PPID KPU Kabupaten Subang diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana, serta mendukung terwujudnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Subang.
Bagikan:
Telah dilihat 31 kali